Ketua MES: Muamalah Syariah Dijamin UU

Jumat, 09 Agustus 2019, 16:13 WIB | Olahraga | Kota Sawahlunto
Ketua MES: Muamalah Syariah Dijamin UU
Ketua Pengurus Masayakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Barat, H Mahyeldi menyampaikan pentingnya muammalah sesuai kaidah syariah di hadapan ratusan jamaah Masjid Raya Silungkang, Kota Sawahlunto, Jumat (9/8/2019) pagi. (humas)

VALORAnews - Dalam muamalah, meninggalkan sistem riba dan pindah ke sistem syariah memang terbilang cukup berat, karena mungkin sudah terbiasa dengan keuntungan instan. Namun, di sinilah ujian ketaatan, tetapi jika berhasil akan dapat perlindungan dari Allah SWT.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Masayakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Barat, H Mahyeldi dalam ceramahnya di hadapan ratusan jamaah Masjid Raya Silungkang, Kota Sawahlunto, Jumat (9/8/2019) pagi.

Kegiatan ceramah subuh ini inisiatif pengurus Masjid Raya Silungkang berkerjasama dengan Komunitas Anti Rentenir Silungkang (Kontras). Kegiatan didahului dengan shalat subuh berjamaah.

"Pengurus masyarakat ekonomi syariah berkomitmen mengedukasi masyarakat, mendorong tumbuhnya kesadaran bermuamalah secara syariah," kata Mahyeldi yang juga Wako Padang itu.

Baca juga: Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami

Mahyeldi mengatakan, secara regulasi muamalah syariah dijamin Undang-undang. Untuk itu pengurus MES tingkat Sumatera Barat mendorong segera terealisasi konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah.

"Muamalah syariah dijamin UU. Sehingga memungkinkan dilakukan konversi terhadap bank konvesional jadi bank syariah. Kita mendorong itu terealisasi," ujar Mahyeldi.

Selanjutnya, politisi senior PKS itu menyampaikan, jalan syariah adalah jalan yang diridhoi Allah. Hal itu dicontohkan Nabi Muhammad, sebagai sosok yang jujur dan saleh.

"Allah telah memberikan teladan melalui figur Rasulullah tentang penerapan syariat dalam semua aspek kehidupan, termasuk muamalah," tutupnya. (rls/vry)

Baca juga: 67 Pengusaha Randang Berhimpun di Hipermi, Gubernur: Tembus Pasar Nasional hingga Internasional

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:

Berita Terkait