Anggaran Pilkada Kabupaten Solok Tuntas di Kemendagri, Besok NPHD Diteken di Aro Suka

Rabu, 13 November 2019, 16:28 WIB | Wisata | Kab. Solok
Anggaran Pilkada Kabupaten Solok Tuntas di Kemendagri, Besok NPHD Diteken di Aro Suka
Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis foto bersama dengan utusan Pemkab Solok dan jajaran Kemendagri, usai pembahasan anggaran pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Jakarta. (istimewa)

VALORAnews - Pemkab dan KPU Kabupaten Solok, menyepakati alokasi anggaran pemilih serentak 2020 di daerah itu sebesar Rp25 miliar. Kesepakatan itu didapat setelah dilakukan pembahasan bersama yang difasilitasi Kemendagri di Jakarta.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis mengatakan, angka itu merupakan hasil rasionalisasi anggaran sebesar Rp27 miliar yang sempat diajukan beberapa waktu sebelumnya. Catatan http://valora.co.id, Anggaran Rp27 miliar ini, juga merupakan hasil rasionalisasi dari kebutuhan anggaran yang diajukan pertama kali, sebesar Rp34 miliar lebih.

"Untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan Kamis (14/11/2019) di Arosuka, Solok," ujar Gadis, Rabu (13/11/2019) dalam pernyataan tertulis yang diterima.

Gadis menambahkan, Pemkab Solok juga akan menanggung biaya santunan panitia adhoc, jika ada kejadian penyelenggara yang jatuh sakit seperti Pemilu 2019 lalu dan peminjaman gudang logistik serta mobil untuk distribusi logistik.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Gabungan dengan TAPD, Dana Pilkada dan Defisit Anggaran 2024 jadi Bahasan

"Kita ucapkan terimakasih pada Kemendari yang telah memfasilitasi untuk yang kedua kalinya terkait pembahasan anggaran Pilkada serentak 2020 untuk kabupaten Solok. Walupun NPHD Kabupaten Solok terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan akhirnya disetujui," tutup Gadis.

Hingga medio November 2019 ini, Kabupaten Solok bersama Solok Selatan, merupakan dua daerah tersisa di Indonesia yang masih belum menandatangani NPHD. Secara nasional, pemilihan serentak ini digelar di 9 provinsi dan 224 kabupaten dan 37 kota. Sebanyak 37 kota tersebut tersebar di 32 provinsi. (rls)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: