Warga Kecamatan Nanggalo Terbanyak ODP, Tomi: Pedomani Informasi Resmi Pemerintah

Senin, 16 Maret 2020, 10:16 WIB | News | Kota Padang
Warga Kecamatan Nanggalo Terbanyak ODP, Tomi: Pedomani Informasi Resmi Pemerintah
Camat Nanggalo, Fuji Astomi. (istimewa)

VALORAnews - Camat Nanggalo, Fuji Astomi meminta seluruh lapisan masyarakat, untuk mempedomani informasi yang bersumber dari pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, seputar perkembangan kasus orang dalam pemantauan (ODP) atau suspect Convid-19 (Corona) di Padang.

"Pemko Padang akan update data setiap hari pada pukul 15.00 WIB. Sebagaimana arahan Wali Kota Padang, Bapak Mahyeldi bersama Wakil Wali Kota Padang, Bapak Hendri Septa, masyarakat diminta membentengi diri dari virus ini sesuai ajaran Islam, salah satunya dengan berwudhu," ungkap Tomi, Senin (16/3/2020).

Disebutkan Tomi, sejumah warga Nanggalo yang masuk kategori Surveilans ODP, disebabkan faktor mereka semuanya baru kembali setelah berpergian dari luar negeri (terutama dari negara ataupun daerah yang positif terpapar virus corona).

"Sesuai standar penanganan yang dikeluarkan pemerintah, mereka harus jalani proses pemantauan kesehatan selama 14 hari kedepan oleh petugas medis dari Puskesmas," sebutnya. (Baca: 109 Warga Padang Kembali dari Luar Negeri jadi ODP, Kadinkes: Ini Standar Pemerintah)

Baca juga: Pencari Kerja Wajib Simak! Begini Tata Cara Masuk Menjadi Pegawai Bank Mandiri, Anti Gagal

Dijelaskan, standar pemerintah itu adalah, setiap penumpang luar negeri (mulai kemarin seluruh penumpang-red), akan menjalani proses pemeriksaan suhu tubuh di bandara. (Baca: Masuk Terminal Keberangkatan BIM, Yos: Semua Wajib Diperiksa Suhu Tubuh)

Jika perjalanan mereka itu dari daerah atau negara yang terdapat kasus Covid-19, maka otomatis mereka akan ditandai oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang bertugas di bandara.

Data dari KKP ini, kemudian akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi. Lalu, diteruskan ke Dinkes kabupaten/kota di Sumbar yang kemudian dirinci per domisili para penumpang tersebut. Mereka selanjutnya akan dipantau petugas medis puskesmas sesuai tempat domisilinya. (Baca: 162 Warga Sumbar Masuk Status ODP, Belum Suspect Covid-19)

Data tersebut diperoleh Dinas Kesehatan kota Padang dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Internasional Minangkabau untuk selanjutnya dipantau oleh Puskesmas dalam 14 hari, dimana orang tersebut diminta tidak keluar rumah dan selalu kontrol suhu tubuh (self monitoring).

Baca juga: Empat Asrama Diklat Disulap jadi Lokasi Karantina Pasien ODP dan PDP Covid19

Tomi mengimbau warga Kecamatan Nanggalo, untuk tidak panik, berprasangka baik dan bersama-sama untuk berikhtiar mengatasi permasalahan ini serta selalu meningkatkan Ibadah kepada Allaah Subhanahu wa Ta'ala. (vry)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: