Padang Pindahkan Belajar Siswa ke Rumah Antisipasi Penyebaran Covid19

Rabu, 18 Maret 2020, 21:36 WIB | News | Kota Padang
Padang Pindahkan Belajar Siswa ke Rumah Antisipasi Penyebaran Covid19
Wali Kota Padang, Mahyeldi didampingi Amasrul (Sekda Padang) saat memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di Kantor BPBD Kota Padang, Rabu (18/3/2020). (humas)

VALORAnews - Berdasarkan instruksi Wali Kota Nomor: 421.2002/DIKDAS-03/2020, Pemerintah Kota Padang secara resmi memindahkan aktifitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, Madrasah Ibtidaiyih, SD, MTSN dan SMP kerumah siswa masing-masing, menyikapi situasi terakhir penyebaran Virus Corono atau Covid-19.

"Saya perlu tegaskan di sini, kita memindahkan proses belajar dari sekolah kerumah. Artinya siswa tetap sekolah seperti biasa mulai pukul 07.30 wib - 09.00 Wib. Kemudian guru memberi tugas untuk dikerjakan di rumah," ungkap Wali Kota Padang, Mahyeldi saat memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di Kantor BPBD Kota Padang, Rabu (18/3/2020).

Hadir, Sekerataris Daerah Kota Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi, Asisten Ekonomi Pembangunan Hermen Peri, Asisten Adminitrasi Umum Didi Aryadi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis dan pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang.

Mahyeldi mengatakan, pemberlakukan kebijakan memindahkan belajar kerumah masing-masing dilakukan selama empat belas hari dimulai tanggal 19 Maret hingga 1 April 2020.

Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi

"Selama kegiatan belajar dirumah, pelajar/siswa dilarang melakukan aktifitas diluar rumah untuk berkumpul ketempat fasilitas umum atau keramaian. Jika kedapatan pelajar berada dikeramaian tanpa didampingi orang tua maka akan ditindaklanjuti oleh Satpol-PP kecuali ada hal-hal yang penting," tambahnya.

Mahyeldi mengatakan, kepada orang tua pelajar untuk memantau dan mendampingi anak-anaknya selama proses belajar mengajar dilakukan. "Untuk itu, atas nama Pemerinta Kota Padang kami mengharapkan kepada para orang tua untuk betul-betul menjaga dan mengawasi proses belajar dan mengajar anakanya dirumah," ujar Mahyeldi.

Menindak lanjuti Instruksi Wali Kota Padang Nomor: 421.2002/DIKDAS-03/2020 tentang penanganan Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan surat dengan Nomor 42.1/2002/DP/DIKDAS/2/2020 tentang aturan proses belajar agar pembelajaran tetap berjalan, antara lain, pada hari Kamis (19/3/2020) siswa akan dikumpulkan untuk diberi pengarahan bagaimana teknis dan proses pembelajaran selama di rumah.

"Besok, dari pukul 07.30 WIB siswa akan belajar di sekolah dan pukul 09.00 wib siswa akan pulang ke rumah masing masing untuk belajar di rumah dalam pengawasan orang tua murid," sebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuad. (rls)

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: