LKPD Sumbar 2019 Dapat Opini WTP, Supardi: Jangan Lagi Sekadar Ketepatan Waktu
VALORAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, menyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Darah (LHP LKPD) 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan sistem pelaporan penggunaan keuangan daerah tidak memiliki masalah.
Opini WTP ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumbar, Rabu (20/5/2020). Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi tiga orang wakil ketua, Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo.
"Pemeriksaan BPK ini bisa memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah meskipun belum mampu sepenuhnya meningkatkan efektifitas dan efesiensi pengelolaan keuangan daerah," ungkap Supardi saat membuka paripurna.
Supardi juga mengapresiasi Ketua BPK Sumbar, Yusnadewi bersama jajaran auditor dan staf lainnya, atas kehadirannya langsung ke gedung parlemen, dalam rangka menyampaikan hasil laporan pemeriksaan, dihadapan sidang paripurna.
Baca juga: Pemprov Riau Raih Opini WTP ke-11, Ini Kata Gubernur dan Anggota I BPK
Supardi meminta Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, agar meningkatkan managemen pengelolaan keuangan daerah yang lebih kredible sehingga bisa lebih efektif, efesien, transparan dan akuntable.
"DPRD menilai, masih adanya kelemahan dalam menyusun APBD. Kami meliat, gubernur lebih mengutamakan ketepatan waktu, daripada ketepatan sasaran. Selain itu, masih banyak program dan kegiatan yang tidak jelas target kinerjanya serta tidak ada relevansinya dengan RPJMD/RKPD," tukas Supardi.
Sementara, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno merasa puas dengan opini WTP dari BPK Sumbar itu. Dia meminta semua SKPD, agar lebih meningkatkan kinerja, sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam penggunaan keuangan daerah.
Dalam sidang paripurna tetsebut, Irwan Prayitno hadir bersama Sekda Sumbar, Alwis dan beberapa pimpinan SKPD lainnya, yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Baca juga: Sumbar Raih WTP 11 Kali Berturut, Ini Peringatan DPRD Terkait Catatan Temuan BPK
Paripurna DPRD Sumbar ini, dilaksanakan dengan memakai aturan protokoler Covid19. Rapat ini menggunakan aplikasi pertemuan daring (dalam jaringan-red), sehingga hanya beberapa orang saja yang berada dalam ruangan paripurna. Hal ini membuat jarak aman (physical distancing-red) bisa dijaga.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
- Masa Tenang Pemilu 2024, Mahyeldi: Tahan Diri dan Patuhi Aturan