Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Padang: Pilkada Tak Lagi Pekerjaan Utama KPU

Jumat, 14 November 2014, 15:33 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Padang: Pilkada Tak Lagi Pekerjaan Utama KPU
Seorang pemilih memasukan surat suara pada pilkada padang putaran 2, awal 2014 lalu

VALORAnews - Tidak benar, setelah perhelatan pemilu selesai, maka kerja komisioner KPU tak ada lagi. Banyak data dan evaluasi yang mesti diinput lagi dan dievaluasi demi perbaikan. Kemudian, pelaksanaan pemilu 2019 yang diamanatkan serentak antara legislatif dan presiden sebagaimana vonis Mahkamah Konstitusi (MK), tentu perlu dipersiapkan sejak saat sekarang.

"Salah anggapan sebagian orang yang mengatakan, komisioner KPU tak lagi memiliki beban pekerjaan setelah pesta demokrasi ini usai. Pekerjaan kita sangat berat, mempersiapkan pemilu 2019 yang serentak itu," terang Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik di Padang, Jumat (14/11/2014).

Husni di Padang, menjadi keynote speech dalam seminar dan lokakarya yang digelar KPU Sumbar dengan tema "Evaluasi Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2014."

Kegiatan ini, diikuti sekitar 275 orang yang terdiri dari pengurus partai politik, organisasi masyarakat, KNPI, KPID, Komisi Informasi Sumbar, pengurus BEM se-Sumbar dan lainnya.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

Selan itu, Husni mengatakan, pemilihan kepala daerah, bukan lagi pekerjaan utama KPU. Namun, karena amanat UU tentang Penyelenggara Pemilu masih mengamanatkannya, maka pelaksanaan pilkada tetap harus dilaksanakan.

Ini juga sesuai dengan keputusan MK. Karena, sengketa pilkada, tak lagi ditangani MK. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: