Panwaslu Situjuah Limo Nagari Samakan Persepsi tentang Kampanye Pilkada

Senin, 26 Oktober 2020, 15:59 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Panwaslu Situjuah Limo Nagari Samakan Persepsi tentang Kampanye Pilkada
Ketua Panwaslu Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Yorry Anetof didampingi anggota Arion dan Lindawati foto bersama dengan camat dan Forkopimca usai rakor di Situjuah, Senin (26/10/2020). (mardikola/valoranews)

VALORAnews - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar rapat koordinasi terkait kampanye pada Pilkada 2020. Salah satu tujuannya, menyamakan pemahaman bagi semua pemangku kepentingan terkait.

"Dengan adanya Rakor ini, kita semua mulai dari tim kampanye pasangan calon, jajaran penyelangga pilkada, baik Panwaslu maupun PPK, satu persepsi terkait kampanye ini," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Yorry Anetof didampingi anggota Arion dan Lindawati usai rakor di Situjuah, Senin (26/10/2020).

Menurut dia, dengan telah satu pemahaman semua pihak terkait aturan kampanye ini, harapannya tidak adalagi pelanggaran yang dilakukan pasangan calon hingga masa kampanye berakhir.

Sementara Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Arion mengatakan, kegiatan kampanye yang mewajibkan untuk menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kampanye di Era Sosial Media, Yuliandre: Efektif karena Setiap Orang Punya

"Mulai dari pasangan calon, tim kampanye, simpatisan, hingga penyelenggara dan pengawas pilkada harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dia menegaskan, kalau seandainya ada kampanye pasangan calon tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan diingatkan. Jika dalam satu jam sejak diingatkan tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya bersama TNI, Polri dan Tim Gugus Covid19 akan membubarkan kegiatan kampanye tersebut.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kegiatan kampanye, terlarang digelar di rumah ibadah dan halamannya, Rumah Sakit/tempat pelayanan kesehatan pekarangannya, gedung atau fasilitas milik pemerintah serta pekarangannya dan lembaga pendidikan atau sekolah.

"Anak-anak, ibu hamil serta lanjut usia (Lansia), agar tidak dilibatkan dalam kegiatan kampanye tersebut," tegas dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Situjuah Limo Nagari, Andika Oktavera menanggapi pertanyaan terkait Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Limapuluh Kota.

"APK yang difasilitasi KPU sudah selesai dicetak dan sedang diperjalanan dari pabrik ke Limapuluh Kota. Dalam Waktu dekat segera diserahkan ke pasangan calon," kata dia.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: