16 BP Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020: Golkar Sumbar jadi BP Partai Politik Menuju Informatif

Rabu, 25 November 2020, 22:57 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
16 BP Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020: Golkar Sumbar jadi BP Partai...
Ketua Partai Golkar Sumatera Barat, H Khairunas usai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, di Padang, Selasa (25/11/2020). (istimewa)

VALORAnews - Ketua Partai Golkar Sumatera Barat, H Khairunas menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, di Padang, Selasa (25/11/2020). Calon Bupati Solok Selatan itu menerima penghargaan untuk kategori Badan Publik (BP) Partai Politik Menuju Informatif.

"Capaian dan prestasi H Khairunas secara personal maupun kelembagaan, tentu akan jadi nilai lebih dalam upaya mewujudkan Solok Selatan sebagai kabupaten yang maju dan sejahtera," ungkap Juru Bicara Partai Golkar Sumbar, Aguswanto dalam pernyataan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Menurut Aguswanto, penghargaan yang diterima H Khairunas yang berpasangan dengan pamong senior, H Yulian Efi di pemilihan bupati dan wakil bupati Solok Selatan, layak dijadikan salah satu indikator awal untuk melihat kemampuannya dalam mewujudkan Solok Selatan yang maju dan sejahtera.

Penghargaan yang diterima Partai Golkar bersama 15 badan publik lainnya di Sumatera Barat ini, dalam rangka implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Partai Golkar Pasaman Barat Raih Suara Terbanyak, Raih 5 Kursi Parlemen di Pemilu 2024

Makin Banyak BP Informatif

Pada penyelenggaraan ke-6 di tahun 2020 ini, sebanyak 236 badan publik di Sumbar saling unjuk prestasi dalam memperebutkan prediket BP Informatif. Semuanya terbagi dalam 10 kategori. Selain itu, KI Sumbar juga memberikan Achievement Motivation Person Award 2020 pada sembilan orang tokoh publik.

Saat membuka kegiatan, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memaparkan, keterbukaan informasi merupakan sebuah keniscayaan bagi BP yang mengelola keuangan negara. Walau wajib untuk terbuka, terang Irwan, tetap saja ada informasi yang dikecualikan.

"Ada yang dibolehkan untuk tidak dibuka ke publik, namun harus tetap dalam semangat transparansi demi terwujudnya clean government dalam pengelolaan badan publik," tegas Irwan Prayitno saat memberikan sambutan.

Baca juga: Bacaleg Partai Golkar Diterima KPU Pasaman Barat, Dirwansyah Siap Incar Kursi Pimpinan Dewan

Irwan Prayitno mengapresiasi semakin banyaknya badan publik yang memiliki prediket informatif. Pada penyelenggaran kelima di 2019 lalu, KI Sumbar menetapkan 13 BP yang layak dianugerahi Predikat Informatif. Sedangkan di 2020, terdapat 16 BP yang layak dapat Predikat Informatif.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: