Ekspose Akhir Tahun 2020: 8 Anak Terlibat Narkoba di Tanahdatar, Kapolres: Naik 800%

Rabu, 30 Desember 2020, 21:02 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Ekspose Akhir Tahun 2020: 8 Anak Terlibat Narkoba di Tanahdatar, Kapolres: Naik 800%
Kapolres Tanahdatar, AKBP Rohkmad Hari Purnomo. (jheni rahmad/valoranews)

VALORAnews - Kapolres Tanahdatar, AKBP Rohkmad Hari Purnomo mengungkapkan, delapan orang anak di bawah umur terlibat tindak pidana Narkoba sepanjang 2020 di Kabupaten Tanahdatar. Sedangkan jumlah kasus Narkoba, menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2019, tersangka narkoba anak di bawah umur, nihil. Di sini perlunya pengawasan orang tua dan lingkungan, peran serta niniak mamak, tokoh masyarakat dan alim ulama," jelas AKBP Rokhmad saat konferensi pers akhir tahun 2020, Rabu (30/12/2020) di Mapolres Tanahdatar.

Jumpa pers ini dalam rangka pencapaian dan kinerja Polres Tanahdatar dalam rentang waktu 2020 dengan perbandingan 2019. Ikut hadir dalam kegiatan itu, Waka Polres Tanahdatar, Kompol Eridal, PJU, Kasat Reskrim AKP Purwanto serta Kapolsek sejajaran Polres Tanahdatar.

Konferensi pers ini juga dihadiri Bupati Tanahdatar diwakili Asisten, Nuryedisman didampingi OPD, Kadis Kominfo, Abrar, Kadis Pendidikan diwakili Sekretaris, In Hendri Abas, Kadis PMD, Novendril, Kadis PUPR, BPBD, wartawan serta lainnya.

Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus

Dalam sambutanya, AKBP Rohkmad menyampaikan, konferensi pers 2020 ini digelar untuk penyampaian kinerja Polres Tanahdatar sepanjang 2020, perbandingan Kamtibmas, jenis kejahatan, data crime index 2019 banding 2020, perbandingan jumlah tindak pidana Narkoba dan data pelanggaran kecelakaan Laka Lantas, baik korban dan kerugiannya serta penegakkan Perda Protokol Kesehatan dilingkungan wilayah kerja Polres Tanahdatar.

Perbandingan kasus yang terjadi pada 2019 dengan 2020 dalam data Crime Index seperti Curat 44 kasus turun12 kasus (index turun 72%), Curas 6 turun 5 kasus (turun 16%), Curanmor turun 71%, Anirat turun 52%.

Kemudian, lasus perkosaan turun 100%, pengrusakan naik 66,6%, penipuan turun 68%, pembakaran 1 laporan index tetap, kebakaran 2 kasus turun 88%, Narkoba 40 kasus index tetap, cabul 20 kasus selesai 21 kasus turun 33,3% dengan pengungkapan kasus 75% selesai.

"Untuk Jumlah perbandingan dari 2019 tindak pidana Narkoba dari 45 kasus turun 40 kasus di tahun 2020, jumlah tersangka 73 orang turun menjadi 57 orang, jumlah tersangka laki-laki 70 turun 57 orang, wanita 3 orang turun 0 index turun 300%. Tersangka di bawah umur 0, tahun 2020 naik sebanyak 8 orang, naik 800%," urai dia.

Baca juga: Peredaran Narkoba makin Meruyak, Supardi: Memberantas Perlu Aksi Nyata, Tak Sekadar Baliho

Untuk barang bukti sabu 163,86 gr turun 120, 51 gr. Ganja 3.565,56 gr turun 756, 694 gr. Sementara itu, 4 jenis kejahatan yakni, Kejahatan Konvensional 151 kasus 0 selesai, 179 kasus turun 51%.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: