DPRD Tanahdatar Paripurnakan Bupati-Wabup Terpilih

Rabu, 27 Januari 2021, 19:27 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
DPRD Tanahdatar Paripurnakan Bupati-Wabup Terpilih
Ketua DPRD Tanahdatar, Rony Mulyadi Dt Bungsu memimpin rapat paripurna tentang pengesahan hasil Pilkada 2020 yang dimenangkan Paslon nomor urut 3 pasangan Calon Bupati, Eka Putra dan Wakil Bupati, Richi Aprian sebagai pemenang, Rabu (27/1/2021). (jheni ra

VALORAnews - Untuk mengusulkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup)Tanahdatarterpilih ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), DPRD Tanahdatar gelar sidang paripurna, Rabu (27/1/2021).

Sidang yang digelar oleh DPRD Tanah Datar selama 15 menit tersebut, diisi dengan pembacaan hasil pleno KPU Tanahdatar tentang penetapan Eka Putra-Richi Aprian sebagai Bupati-Wabup Tanahdatar peraih suara terbanyak, yang kemudian akan diusulkan untuk ditetapkan Mendagri, Tito Karnavian.

Ketua DPRD Tanahdatar, Roni Mulyadi mengatakan, setelah selesainya Pilkada 2020 lalu, dinyatakan dimenangkan oleh pasangan nomor urut 3 yaitu Eka-Richi.

Pengusulan itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Tanahdatar tertanggal 21 Januari 2021 yang isinya menetapkan nomor urut 3 pasangan Calon Bupati, Eka Putra dan Wakil Bupati, Richi Aprian sebagai pemenang pilkada pada 9 Desember 2020 dengan perolehan suara 65.637 suara 42,55%.

Baca juga: Masa Jabatan Berakhir 16 Februari: DPRD Tanahdatar Usulan Pemberhentian Bupati

"Hasil pleno KPU Tanahdatar, kami sudah mendapatkan hasilnya. Maka kami melaksanakan sidang paripurna untuk menetapkan pasangan Eka-Richi. Pasangan ini sah jadi bupati-WabupTanahdatar," ucapnya.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanahdatar, Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Sekretaris DPRD Elizar, dihadiri Bupati Zuldafri Darma dan 21 anggota DPRD bersama Forkopimda, asisten, staf ahli serta pimpinan OPD dan undangan lainnya. (jen)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: