BNNP Tetapkan Rawang jadi Kelurahan Bersinar

Selasa, 29 Juni 2021, 20:13 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
BNNP Tetapkan Rawang jadi Kelurahan Bersinar
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyerahkan sertifikat Kelurahan Bersinar pada Lurah Rawang, Ahmad Yani di aula UPI YPTK Padang, Senin (28/6/2021). Penyerahan penghargaan ini didampingi Wako Padang, Hendri Septa dan Kepala BNNP Sumbar Brigjen Khasril

PADANG (28/6/2021) - Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan, meraih penghargaan sebagai kelurahan Bersih Narkotika (Bersinar) dari BNNP Sumbar. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy pada Lurah Rawang, Ahmad Yani.

"Kelurahan Rawang merupakan desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar). Predikat ini merupakan hasil kerja keras masyarakat maupun perangkat kelurahan, yang terang-terangan berjibaku melawan narkoba di lingkungannya," ungkap Kepala BNNP Sumbar Brigjen Khasril Arifin, disela penyerahan penghargaan, Senin (28/6/2021).

Bersama Audy dan Brigjen Khasril dalam penyerahan penghargaan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) 2021 tingkat Provinsi Sumatera Barat itu, Wali Kota Padang Hendri Septa. Iven ini digelar di aula UPI YPTK Padang.

Kelurahan Rawang sendiri dibentuk sebagai desa/kelurahan Bersinar atas inisiasi lurah beserta tokoh masyarakat dan didukung jajaran lintas sektor di kelurahan serta bekerjasama dan dibina BNNK Kota Padang dan BNNP Sumbar.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

"Keberhasilan Rawang jadi Kelurahan Bersinar merupakan hasil upaya semua pihak, melalui kegiatan- kegiatan positif sehingga berhasil menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya," ungkap jendral bintang satu tersebut.

Lurah Rawang, Ahmad Yani menjelaskan, beberapa terobosan terus gencar dilakukan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapus, Koordinator KB, LPM/RT/RW, TP-PKK, dan Pokja Kampung KB serta didukung penuh oleh Camat Padang Selatan, Teddy Antonius.

Mulai dari kampanye bebas Narkoba, pelaksanaan tes urine kepada masyarakat maupun perangkat kelurahan, membentuk Agen Pemulihan dan membentuk Relawan Anti Narkotika (RANTAK) Rawang.

Kemudian, membina generasi muda dengan mengaktifkan cabang olah raga, mendirikan Posyandu Remaja, Memaksimalkan TPQ/TQA/Wirid Remaja dan Rumah Tahfiz sebagai tempat menanamkan karakter keagamaan.

Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penerapan Kelurahan Rawang yang Bersinar bukan sekadar predikat, namun benar-benar diterapkan dalam aktifitas sehari-hari di tengah masyarakat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: