Pantai Air Manis Terbuka untuk Wisatawan yang Telah Divaksin

Jumat, 27 Agustus 2021, 23:13 WIB | Wisata | Kota Padang
Pantai Air Manis Terbuka untuk Wisatawan yang Telah Divaksin
Gerbang masuk objek wisata unggulan Padang, Pantai Air Manis. (very rikiyanto)

PADANG (27/8/2021) - Para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Pantai Air Manis, wajib memiliki kartu tanda sudah divaksin. Jika tidak dapat menunjukkan kartu vaksin, maka wisatawan tersebut dilarang masuk lokasi, untuk menikmati keelokan pantai ibeserta legenda yang menyertainya.

Public Relation (PR) Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Varize Yudhistira mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut seiring dengan keluarnya aturan yang membolehkan dibukanya kembali objek wisata di Kota Padang.

"Objek wisata Pantai Air Manis sudah dibuka sejak dua hari lalu sesuai dengan arahan Pemko Padang. Walau telah dibuka untuk umum, namun para pengunjung wajib mematuhi persyaratan yakni menunjukkan kartu vaksin sebagai bukti telah mengikuti program vaksinasi," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk mengawasi pengunjung dalam hal penerapan Prokes, pihaknya menempatkan sejumlah petugas. Petugas tersebut akan melakukan patroli untuk memastikan para pengunjung, tetap menerapkan Prokes Covid-19.

Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi

Sementara, Kepala Bidang Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Eka Putra mengapresiasi langkah yang diambil oleh Perumda PSM untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di objek wisata favorit tersebut.

Menurut Diko, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Padang nomor 400.752/BPBD-Pdg/VIII/2021 tentang PPKM level 4, dimana objek wisata sudah bisa beroperasi dengan membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Langkah ini juga sebagai upaya mendukung program vaksinasi bagi warga yang dilakukan pemerintah," ujar Diko saat di wawancara Jumat siang.

Selain itu, lanjut Diko, para petugas nantinya juga akan bertugas menyosialisasikan dan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan guna mengakhiri pandemi COVID-19.

Baca juga: Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan

"Nantinya aturan tersebut akan kita berlakukan di semua objek-objek wisata yang dikelola oleh pemerintah Kota Padang," imbuhnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: