DPR Setujui Anggaran KPU Sebesar Rp8 Triliun di 2022

Rabu, 22 September 2021, 17:12 WIB | Kabar Daerah | Nasional
DPR Setujui Anggaran KPU Sebesar Rp8 Triliun di 2022
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (humas)

JAKARTA (21/9/2021) - Komisi II DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2022, sebesar Rp8 triliun lebih. Angka tersebut jauh lebih kecil dari usulan KPU, yang meminta anggaran sebesar Rp13 triliun pada 2022. Anggaran sebesar itu, disebutkan untuk mencukupi kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak Januari 2022 mendatang.

"Menurut saya anggaran Rp8 triliun yang terdiri dari pagu anggaran KPU RI 2022, sebesar Rp2,452 triliun dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,608 triliun itu, baru rasional bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu yang dimulai sejak 2022 mendatang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang usai memimpin Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, BNPP, DKPP, KPU, dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ditegaskannya, anggaran sebesar Rp8 triliun itu, juga diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa. "Dana itu termasuk untuk pengadaan kantor-kantor KPU di daerah yang selama ini mendapat fasilitas pinjaman dari Pemkab, Pemkot. Atau untuk beberapa KPU yang sama sekali tdk mempunyai kantor," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Junimart berharap, KPU RI dapat memaksimalkan kinerja penyelenggaraan Pemilu 2024. Sekalipun terjadi pemangkasan anggaran akibat kondisi keuangan negara yang masih belum pulih oleh pandemi Covid19.

Baca juga: Pemilu 2024 DPR RI Dapil 2 Sumatera Barat, PKS Pemenang, Caleg Suara Terbanyak Arisal Azis, Ungguli Para Petahana

"Kita berharap dengan pagu anggaran tersebut KPU semakin bisa bekerja jauh lebih baik dalam penyelenggaraan perwujudan demokrasi di Indonesia," tandasnya.

Pada rapat pengambilan keputusan, sebelumnya Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran KPU RI 2022, sebesar Rp2,452 triliun dengan alokasi Rp1,947 triliun untuk dukungan manajemen dan Rp505,915 miliar untuk penyelenggaraan pemilu dan proses konsolidasi demokrasi.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp5,608 triliun dan meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

Pada rapat pembahasan anggaran Kamis (17/9/2022), KPU RI mengusulkan anggaran di tahun 2022, sebesar Rp13 triliun. Sehingga, terjadi pembengkakan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp86 triliun.

Baca juga: DPRD Inhu Kadukan Telanjangnya Politik Transaksional di Pemilu 2024 ke DPRD Riau

Dengan rincian anggaran yakni di tahun 2021 sebesar Rp8,4 triliun, tahun 2022 sebesar Rp13,2 triliun; tahun 2023 sebesar Rp24,9 triliun; tahun 2024 sebesar Rp36,5 triliun dan terakhir tahun 2025 sebesar Rp3 triliun. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: