Tujuh Fraksi DPRD Solok Selatan Setujui Perubahan APBD 2021
SOLOK SELATAN (29/9/2021) -- Tujuh Fraksi DPRD Solok Selatan menyetujui Perubahan APBD Solok Selatan 2021 untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah.
"Terimakasih atas kerjasama, masukan dan kritik saran yang diberikan. Nota persetujuan yang telah di tandatangani ini, bernilai valid dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras pula dengan visi misi 'Maju Bersama Sejahtera untuk Semua'," ujar Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi membacakan sambutan tertulis Bupati Solok Selatan, pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu.
Dia menyampaikan, permohonan maaf bupati, jika Rancangan Perubahan APBD Solok Selatan 2021 ini belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Hal ini, menurutnya, bukanlah berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada. Akan tetapi, semata disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Apalagi, saat ini masih dalam masa pandemi Covid19.
Baca juga: Bapemperda DPRD Solok Selatan Pelajari Kiat DPRD Sumbar Susun Propemperda
Paripurna pengesahan ini dipimpin Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, dihadiri Wakil Ketua Armen Syahjohan, Anggota DPRD, Forkopimda dan OPD. (dky)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan
- Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Silaturahmi Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu, Ini yang Dibicarakan
- Muzli M Nur: Badan Kehormatan Bertugas Menjaga Marwah Anggota dan Lembaga
- Bamus DPRD Solsel Konsultasikan Teknis Penyusunan Memori Jabatan ke DPRD Sumbar
- Warga Pauh Duo Keluhkan Bantuan yang Tak Merata di Agenda Reses Dapil Nurfirmanwansyah