Pemerintah Kembali Tetapkan Padang Berstatus PPKM Level 4

Senin, 04 Oktober 2021, 21:35 WIB | Kabar Daerah | Nasional
Pemerintah Kembali Tetapkan Padang Berstatus PPKM Level 4
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

JAKARTA (4/10/2021) -- Kota Padang bersama Pidie, Bangka, Banjarmasin, Bulungan dan Tarakan kembali ditetapkan pemerintah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dengan begitu, keenam daerah di luar daerah Jawa-Bali mendapat perpanjangan selama dua pekan, mulai 5-18 Oktober 2021.

"Keenam kabupaten/kota yang masih dalam ketagori PPKM level 4, karena belum mencapai target yang ditentukan atau testing masih relatif terbatas atau ada sedikit kenaikan tingkat kasus positif (positivity rate)," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

Sebelumnya, ungkap Airlangga, ada 10 kota/kabupaten yang masuk ke dalam kategori PPKM level 4 selain keenam daerah yang telah disebutkan tersebut. Keempat daerah lainnya itu yakni Aceh Tamiang, Banjarbaru, Kutai Kartanegara dan Balikpapan.

Selain itu, ungkap Airlangga, 44 kabupaten/kota masuk ke dalam level 3, meningkat dari sebelumnya 108 daerah. Kemudian, 292 kabupaten/kota diterapkan PPKM level 2 dari sebelumnya 249 daerah serta 44 kabupaten/kota untuk PPKM level 1 dari sebelumnya 19 kabupaten/kota.

Baca juga: Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan

"Terkait pembatasan di periode 5-18 Oktober, sama dengan periode sebelumnya pengendalian tatap muka sesuai SKB Mendikbud & Ristek," ucapnya. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: