Jaya Suprana Dianugerahi Life Membership dari APRCPRK

Selasa, 05 Oktober 2021, 20:36 WIB | News | Nasional
Jaya Suprana Dianugerahi Life Membership dari APRCPRK
Direktur Biro Informasi Publik APRCPRK, Teguh Santosa menyerahkan penghargaan "Life Membership" dari Asia Pacific Regional Committee for Peaceful Reunification of Korea (APRCPRK) pada Budayawan Indonesia, Jaya Suprana, Selasa siang. (istimewa)

JAKARTA (5/10/2021) - Budayawan Indonesia, Jaya Suprana, mendapatkan penghargaan "Life Membership" dari Asia Pacific Regional Committee for Peaceful Reunification of Korea (APRCPRK). Dia dinilai memiliki kepedulian mendalam dan komitmen kuat pada proses perdamaian di Semenanjung Korea.

Penghargaan untuk pendiri Museum Rekor Indonesia-Dunia (MURI) tersebut diberikan dalam pertemuan istimewa APRCPRK yang diselenggarakan secara virtual, akhir Mei 2021 lalu.

"Komite Reunifikasi Damai Korea mengapresiasi kepedulian dan komitmen Pak Jaya Suprana dalam mendukung perdamaian di Semenanjung Korea," ujar Direktur Biro Informasi Publik APRCPRK, Teguh Santosa, yang menyerahkan sertifikat tersebut kepada Jaya Suprana, Selasa siang di Jakarta.

Sertifikat diserahkan dalam pertemuan di Jaya Suprana School of Performing Arts (JSSPA) di Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

Dikatakan, pertemuan khusus yang difasilitasi Perhimpunan Persahabatan Indonesia Korea Utara tersebut dipimpin Direktur Biro Eksekutif APRCPRK, Peter Woods, dihadiri sejumlah pimpinan teras APRCPRK seperti Rachmawati Soekarnoputri, Madhav Kumar Nepal, Raymond Ferguson, Norma G. Binas, Javed Ansari, Hakki Ergincan, Peter Wilson, dan Phanidra Raj Pant.

Selain Jaya Suprana, penerima anugerah "Life Membership" lainnya adalah mantan Menteri BUMN RI Dahlan Iskan, mantan Perdana Menteri Nepal, C.P. Mainali; pendiri Morgan Foundation Selandia Baru, Gareth Morgan; dan Ketua Masyarakat Selandia Baru dan Korea Utara, Tim Beal.

Teguh mengatakan, sedianya sertifikat penghargaan "Life Membership" diserahkan Rachmawati Soekarnoputri sebagai salah seorang Ketua APRCPRK.

Penyerahan sertifikat terkendala karena kasus Covid19 di Indonesia, yang sempat sangat tinggi pada bulan Juni dan Juli 2021 lalu, diikuti pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran virus mematikan itu.

Baca juga: Kembar Winda-Windi Ramaikan Pengukuhan JMSI Jambi

"Yang sangat memukul kita semua, pada awal Juli lalu, Ibu Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia. Karenanya, Biro Eksekutif APRCPRK menugaskan saya untk menyerahkan sertifikat ini kepada Pak Jaya Suprana," ujar Teguh Santosa.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: