81,97 Persen Nagari di Sumbar Berada di Dalam Atau Sekitar Hutan
PADANG (8/10/2021) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi luncurkan Proyek Penguatan Perhutanan Sosial atau Strengthening of Social Forestry (SSF) Project in Indonesia.
"SSF ini hadir untuk memperkuat kapasitas dan kemampuan masyarakat sekitar hutan dalam memanfaatkan akses Perhutanan Sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan," ungkap Mahyeldi saat memberikan arahan peluncuran SSF, di aula kantor gubernur, Kamis.
Dikatakan Mahyeldi, sebanyak 81,97 persen nagari di Sumbar, berada di dalam atau sekitar hutan dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan angka kemiskinan cukup tinggi.
"Proyek ini pada akhirnya diharapkan mampu membantu upaya pengentasan kemiskinan di Sumbar," harap dia.
Baca juga: Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
Menurut Mahyeldi, Program SSF ini sejalan dengan visi misi dan beberapa program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang terangkum dalam RPJMD 2021-2026.
Mahyeldi juga berterimakasih pada Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, yang telah memilih Sumbar sebagai salah satu lokasi proyek SSF.
"Terima kasih juga diberikan pada lembaga donor/Global Environment Facility (GEF) yang telah mendanai penyelenggaraan proyek SSF di Sumbar," ucap dia.
Mahyeldi berharap, Sumatera Barat jadi salah satu provinsi pelopor di dalam implementasi spirit perhutanan sosial di Indonesia dengan adanya proyek ini. (vry)
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
- Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
- Krisis Air Bersih, Pangan dan Energi Mengancam Dunia, Ini Penilaian Kabais untuk Sumbar
- Apel Perdana Pascalebaran, Hansastri: Terapkan Disiplin dan Siap Bekerja Dimana Saja
- Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, 98 Persen Pegawai Pemprov Masuk Kantor