Unand Umumkan Pendaftaran Calon MWA, Tokoh Terafiliasi Parpol Tak Bisa Ikut

Minggu, 10 Oktober 2021, 20:17 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Unand Umumkan Pendaftaran Calon MWA, Tokoh Terafiliasi Parpol Tak Bisa Ikut
Ketua Panitia bakal calon anggota MWA, Dr Khairul Fahmi.

PADANG (10/10/2021) - Panitia Pemilihan bakal calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas mengumumkan pendaftaran calon anggota MWA kampus tertua di Pulau Sumatera itu untuk periode 2021-2026, Ahad di website Unand.

"Pengumuman pendaftaran dari tanggal 9-18 Oktober 2021 melalui website Universitas Andalas dan/atau media sosial warga Universitas Andalas. Sedangkan penerimaan pendaftaran dari tanggal 11-18 Oktober 2021, dari pukul 08.00-16.00 WIB," dikutip dari pengumuman Ketua Panitia bakal calon anggota MWA, Dr Khairul Fahmi dalam pengumuman nomor 01/PP-MWA/PTNBH-UNAND/2021.

Dalam pengumuman itu disebutkan, berkas pendaftaran diantar atau dikirim ke alamat sekretariat Panitia Pemilihan Bakal Calon Anggota MWA Universitas Andalas, Kantor Senat Akademik Universitas Andalas, Lt 2 Rektorat Universitas Andalas, Kampus Limau Manis, Padang.

Bisa juga dikirim via pos dan diterima di sekretariat panitia paling lambat tanggal 18 Oktober 2021.

Baca juga: Perpusnas Tetapkan 24 Penulis Buku Terbaik 2023, Dosen FH Unand Terbaik Kategori Subjek Pemilu

Pemilihan MWA ini, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Andalas dan Peraturan Senat Akademik Universitas Andalas No 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengusulan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Andalas.

Kenggotaan MWA ini terdiri dari wakil dari dosen, alumni, tenaga kependidikan dan mahasiswa.

Untuk wakil dari dosen, sebanyak delapan orang yang terdiri dari empat orang jabatan akademik profesor dan empat orang jabatan akademik Lektor Kepala.

Dari unsur tenaga kependidikan, sebanyak satu orang. Wakil dari mahasiswa satu orang. Wakil dari alumni satu orang dan wakil dari masyarakat tiga orang.

Baca juga: DKPP Usulkan Khairul Fahmi dan Surya Efitrimen jadi TPD Unsur Masyarakat

"Untuk wakil dari masyarakat, pintu tertutup dari figur yang terafiliasi dengan partai politik, kecuali menteri," ungkap Fahmi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: