Ranperda APBD Solok Selatan 2022 Turun 14,86 Persen, Bupati: DAK Belum Masuk

Selasa, 12 Oktober 2021, 18:08 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Ranperda APBD Solok Selatan 2022 Turun 14,86 Persen, Bupati: DAK Belum Masuk
Bupati Solok Selatan, Khairunas menyampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Solok Selatan 2022 ke DPRD Solsel, Senin. (humas)

SOLOK SELATAN (11/10/2021) - Bupati Solok Selatan, Khairunas menyampaikan, pendapatan daerah Solok Selatan 2022 sebesar Rp735,753 miliar. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp128,386 miliar atau 14,86% dari APBD 2021 yang berjumlah Rp864,139 miliar.

"Penurunan ini disebabkan karena pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2022 ini belum dialokasikan pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)," ungkap Khairunas saat menyampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Solok Selatan 2022 ke DPRD Solsel, Senin.

Pendapatan DAK dimaksud, dianggarkan sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 atau informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2022 yang dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan.

Berdasarkan hal tersebut, Rancangan APBD 2022 yang telah disampaikan ke DPRD serta KUA dan PPAS disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD, belum mencantumkan alokasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari DAK.

Baca juga: Bapemperda DPRD Solok Selatan Pelajari Kiat DPRD Sumbar Susun Propemperda

Karena, Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2022 belum ditetapkan atau informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2022 belum dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan.

Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan berjumlah sebesar Rp82,890 miliar dimana berdasarkan Permendagri No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 menyatakan Pendapatan Asli Daerah dianggarkan Dalam APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya.

Serta dalam penetapan target pendapatan harus mempertimbangkan potensi pendapatan yang secara nyata dapat ditagih dan realisasi penerimaan tahun anggaran sebelumnya.

Perkiraan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. (dky)

Baca juga: Final MTQN XL Solok Selatan, Kafilah Agam Raih Peringkat I MFQ Beregu Putra

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: