KPID Sumbar Teken Perjanjian Kerjasama dengan 3 Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Isi Siaran

Rabu, 13 Oktober 2021, 16:24 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPID Sumbar Teken Perjanjian Kerjasama dengan 3 Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Isi...
Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang menyaksikan Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar menandatangani perjanjian kerjasama bersama Universitas Putra Indonesia dan Akademi Politeknik Aisyiah di Padang, Rabu. (mangindo kayo)

PADANG (13/10/2021) - Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang mengatakan, keterbatasan personel dan sarana prasarana mengharuskan KPID untuk terus menerus mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi lembaga penyiaran dan isi (content) siaran.

Di masa Pandemi Covid19, terangnya, pengawasan ini makin penting dalam rangka menepis berbagai informasi hoaks yang tersebar secara cepat dan massif di tengah-tengah masyarakat.

"Kita melihat, Pandemi Covid19 ini telah memberikan dampak luas. Karenanya, lembaga penyiaran mesti ikut berkontribusi membangun optimisme agar kita semua bisa segera bangkit dari keterpurukan akibat pandemi," ungkap Afriendi di Padang, Rabu.

Harapan itu disampaikan Afriendi pada Rapat koordinasi KPID Sumatera Barat bersama Lembaga Penyiaran dan Jurnalis Mitra KPID di Padang dengan mengambil tema "Perteguh Sinergi untuk Percepatan Penanggulangan Pandemi."

Baca juga: Literasi Media KPID Sumbar, Supardi: Peran Bundo Kanduang Dibutuhkan Atasi Dampak Negatif Siaran

Juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang dengan Kepala Balal Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Firdaus Umar, Rektor Universitas Perintis Indonesia, Yendrizal Jafri dan Direktur Politeknik Aisyiah Sumatera Barat, Desi Asmaret.

Sementara, Kepala Dinas Infotik Sumbar, Jasman Rizal menilai, kerjasama yang dilakukan KPID dengan berbagai pihak ini, merupakan langkah startegis dalam mengatasi dampak pandemi di tengah-tengah masyarakat.

"Sumatera Barat masih perlu peningkatan angka vaksinasi Covid19. Lembaga penyiaran mesti ikut mempublikasikan akan arti penting vaksinasi demi mencapai angka kekebalan kelompok (herd imnunity)," terangnya.

Minimnya personel untuk mengawasi isi siaran, juga diakui Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Sumatera Barat, Jimmy Syahputra Ginting. Menurutnya, ada 90 lembaga penyiaran yang diawasi 7 komisioner dan 22 pemantau.

Baca juga: Informasi Salah Bertebaran, KPID Sumbar: Pemerintah Butuh Lembaga Penyiaran Publik Lokal

"Rapat koordinasi ini diharapkan bisa membangun sinergisitas dalam semangat dan optimisme untuk mengakhiri dampak pandemi. Karena, kita lah yang harus memgakhirnya," terang Jimmy.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: