Pasaman Barat Dinobatkan jadi Kabupaten Layak Anak 2021

Rabu, 13 Oktober 2021, 17:31 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Pasaman Barat Dinobatkan jadi Kabupaten Layak Anak 2021
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI), Selasa. (humas)

PASAMAN BARAT (12/10/2021) - Kabupaten Pasaman Barat, dinobatkan sebagai kabupaten layak anak Kategori Madya. Bupati Pasbar, Hamsuardi, menerima langsung penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI), Selasa.

"Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman Barat dinobatkan sebagai kabupaten layak anak. Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung, memenuhi hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim KemenPPPA RI, Tim Kementrian atau Lembaga dan Tim Independen," kata Hamsuardi.

Hamsuardi mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder terkait, yang telah ikut mendukung kegiatan KLA. Sehingga, Pasbar bisa menjadi salah satu kabupaten yang diakui oleh pemerintah pusat sebagai daerah yang ramah anak, yang layak anak.

"Semoga kita terus diberikan daya, upaya, dan kekuatan untuk memenuhi hak anak di Bumi Mekar Tuah Basamo ini," harap Hamsuardi.

Baca juga: Hamsuardi Daftar jadi Calon Bupati ke Partai Demokrat, Sebelumnya ke PKB dan PAN

Karena KLA, lanjutnya, merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.

"Semua itu dilakukan dengan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan. Tujuannya, menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," katanya.

Kemudian, lanjut Hamsuardi, komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. Mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral.

Sebab, anak hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat terlepas dari dirinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, hingga kebijakan.

Baca juga: Pilkada Pasbar 2024, Petahana Hamsuardi Mendaftar ke PKB

"Sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak," ujar Hamsuardi. (pl1)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: