Pemko Padang Sabet 2 Penghargaan BKN Award 2021
PADANG (18/10/2021) - Pemerintah Kota Padang menerima dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam ajang Anugerah BKN Award 2021 yang digelar di Padang, Senin. Penghargaan ini terkait dengan kinerja Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dimana, BKPSDM Padang berhasil menyabet Peringkat I Kategori 2 (Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian/SAPK dan Pemanfaatan Computer Assisted Test/CAT). Kemudian, Peringkat III untuk Kategori 4 (Implementasi Penilaian Kinerja).
Penghargaan ini diterima Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Padang, Arfian dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. Juga hadir Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru, Neni Rochyani dan Sekdaprov Sumbar, Hansastri
"Penghargaan ini sangat penting sekaligus jadi motivasi bagi jajaran Pemko Padang untuk terus menjaga komitmen dan konsistensi pelaksanaan manajemen ASN. Jadi, ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kita semua di lingkungan Pemko Padang," ungkap Arfian yang juga Plt Kepala BKPSDM Padang usai menerima penghargaan.
Baca juga: Arfian Buka Pesantren Ramadhan se-Kelurahan Korong Gadang
Sementara itu, Bima Haria Wibisana dalam sambutannya mengucapkan selamat bagi para peraih penghargaan BKN Award 2021. Baik itu Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik dari penilaian indeks implementasi norma, standar, prosedur san kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di antaranya, meliputi Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan, Pengadaan ASN, Pengangkatan ASN, Pangkat, Jabatan dan Pola Karier Pengembangan Karier ASN. Begitu juga terkait Mutasi, Penilaian Kinerja, Penggajian, tunjangan, dan fasilitasi; Penghargaan, Disiplin, Cuti, Kode Etik hingga Pemberhentian serta Jaminan Pensiun dan Hari Tua Pensiun dan Perlindungan.
"Berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK Manajemen tersebut, BKN telah menetapkan lima kategori dalam penilaian BKN Award 2021," ungkap Bima.
Kelima kategori itu yakni Kategori I, terkait perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun.
Baca juga: Arfian jadi Pj Sekda Padang, Hendri: Pilihan Gubernur dari Sejumlah Nama yang Disodorkan
Kategori II, terkait Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS
- Targetkan Zero Halinar, Lapas Muaro Musnahkan 532 Telepon Genggam
- SIDANG PRAPERADILAN, Dr Boy Yendra Tamin SH MH: Tak Pantas Konsultan Dijadikan TSK
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jumat, Ini Daerahnya
News - 29 Maret 2024
Warga Pangkalan Kuras Terluka Diamuk Gajah Liar Sumatera
News - 25 Maret 2024