Padang Panjang PPKM Level 1, Satu satunya di Sumbar

Selasa, 19 Oktober 2021, 20:56 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Padang Panjang PPKM Level 1, Satu satunya di Sumbar
Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang, Nuryanuwar. (kominfo)

PADANG PANJANG (19/10/2021) - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 54 Tahun 2021 menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Padang Panjang berada di Level 1. Sebelumnya, Padang Panjang berada pada posisi PPKM Level 3.

"Padang Panjang merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang ditetapkan pada PPKM Level 1. Serta satu dari 10 daerah di Indonesia pada level tersebut," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang, Nuryanuwar, Selasa.

Nuryanuar bersyukur terhadap pencapaian ini. "Semua pihak, baik dari Pemko, TNI, Polri, dan berbagai unsur lainnya, telah bersama-sama melakukan upaya penurunan kasus Covid19. Namun, kami tetap mengimbau, agar kita selalu menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan baik," ujarnya.

Nuryanuwar mengajak masyarakat, tetap meningkatkan disiplin Prokes dengan menjalankan 6M. Yaitu, menjauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi.

Baca juga: Sukses di Kelurahan Busur, Fadly Amran Minta Pola Pembangunan ala Kotaku Diadopsi

Terima Kasih

Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menekan penurunan Covid-19 ini.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menekan penyebaran Covid19 ini, terutama masyarakat Padang Panjang dengan mematuhi Prokes dan turut serta divaksinasi sebagai ikhtiar melindungi diri dari virus Corona ini," ungkap dia.

"Alhamdulilah, pemerintah pusat menetapkan Padang Panjang pada PPKM Level 1. Namun, kita harus selalu menjaga diri dengan mematuhi Prokes," sebutnya. (ham)

Baca juga: Cabor Petanque Bakal Dilombakan di Porprov 2023, Fadly Amran: Semoga jadi Penyumbang Emas

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: