Padang Panjang Berstatus PPKM Level 1, Operasi Yustisi Tetap Berlanjut

Kamis, 21 Oktober 2021, 21:07 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Padang Panjang Berstatus PPKM Level 1, Operasi Yustisi Tetap Berlanjut
Personel Satpol PP dan Polres Padang Panjang, Kamis, mengedukasi masyarakat yang beraktifitas di Pasar Pusat Padang Panjang untuk menerapkan Prokes. (kominfo)

PADANG PANJANG (21/10/2021) - Meskipun Padang Panjang sudah berada pada PPKM Level 1, Tim Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Perda Sumatera Barat No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang terdiri dari Satpol PP dan Polres Padang Panjang, tetap melaksanakan razia di Pasar Pusat.

Kasat Pol PP Damkar, M Alber Dwitra mengatakan, bersama Polres dan stakeholder terkait, pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan Perda AKB. Berada pada PPKM Level 1 bukan berarti harus lengah dan melonggarkan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes).

"Kita tidak akan lengah, walaupun Padang Panjang telah ditetapkan PPKM Level 1. Tidak tertutup kemungkinan kita bisa pindah ke Level 2 apabila kita lengah dan tidak mematuhi prokes," katanya, Kamis.

Selain itu, Alber juga mengimbau masyarakat, jika ke luar rumah selalu menggunakan masker dan terapkan pola hidup sehat. Untuk masyarakat yang belum divaksin, tambahnya, silakan langsung datangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi.

Baca juga: Pj Wako Ajak Gubernur Sumbar Kulineran di Paskul Padang Panjang, Ini Saran Mahyeldi

"Kami berharap masyarakat tetap mematuhi segala ketentuan prokes. Bagi yang belum divaksin, ikuti vaksinasi. Semoga Kota Padang Panjang benar-benar bebas dari penularan Covid19," tutupnya. (ham)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: