Wali Kota dan DPRD Bukittinggi Sepakati KUA-PPA 2022, Defisit Rp183 Miliar

Selasa, 26 Oktober 2021, 16:05 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Wali Kota dan DPRD Bukittinggi Sepakati KUA-PPA 2022, Defisit Rp183 Miliar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menandatangani Nota Kesepakatan KUA Prioritas dan PPA Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa siang. (hamriadi)

BUKITTINGGI (26/10/2021) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa siang.

Dalam sambutannya, Erman Safar menyampaikan, penyusunan KUA Tahun 2022 merupakan salah satu instrumen untuk menyinkronkan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Penyusunan KUA ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Hasil kesepakatan KUA dan PPAS ini dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022, yang juga akan diajukan wali kota pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama nantinya," ungkap Erman.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen

Ditambahkan, hal-hal penting yang disepakati antara wali kota dengan DPRD dalam KUA 2022 meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah pada KUA dan PPAS APBD Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 disepakati sebesar Rp587,182 miliar. Belanja Daerah sebesar Rp857,420 miliar. Sementara, Pembiayaan Daerah sebesar Rp100 miliar.

"Dari komposisi tersebut, rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp183 miliar," ungkap Erman Safar.

"Kondisi defisit tersebut akan kita seimbangkan dengan alternatif kemungkinan penambahan pendapatan melalui kajian potensi penambahan pendapatan daerah, baik dari sisi Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah atau akan dilakukan rasionalisasi kegiatan pada SKPD berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas," tutur Erman. (ham)

Baca juga: Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: