Solsel Terima WTP Kelima, Diraih secara Berurutan

Selasa, 26 Oktober 2021, 19:47 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Solsel Terima WTP Kelima, Diraih secara Berurutan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyerahkan Plakat WTP pada Bupati Solsel, Khairunas di auditorium gubernuran Sumbar di Padang, Senin. Penyerahan penghargaan ini disaksikan Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumbar, Heru Nugroho. (humas)

PADANG (25/10/2021) - Pemkab Solok Selatan menerima piagam penghargaan atas capaian standar tertinggi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi didampingi Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumbar, Heru Nugroho pada Bupati Solok Selatan, Khairunas di auditorium gubernuran Sumbar di Padang, Senin.

Khairunas menyampaikan terima kasihnya kepada pembinaan yang telah dilakukan BPK serta seluruh pihak yang sudah berkerjasama dengan baik, sehingga Solsel dapat mempertahankan opini WTP hingga lima kali berturut-turut.

"Ini kali kelimanya Solsel mendapatkan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini juga jadi motivasi bagi Pemkab Solok Selatan, untuk lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan di masa yang akan datang," katanya.

Baca juga: Bupati Agam Raih DjPb Awards 2023

Khairunas didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solsel Irwanesa dan Kabid Akuntansi, Yoni Elvis mengatakan, untuk mendapatkan opini WTP ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penyajian laporan keuangan.

Di antaranya sesuai dengan SAP (standar akuntansi pemerintahan), Efektifitas SPI (sistem pengendalian internal), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta laporan keuangan dengan Full Disclousure (pengungkapan penuh).

Taat dan Patuh

Sementara itu, Irwanesa menambahkan, beberapa strategi dalam mempertahankan Opini hingga kali berturut-turut, di antaranya adanya komitmen dengan berbagai unsur yakni bupati dan Wabup, DPRD, seluruh kepala OPD, Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa serta unsur lainnya

Selanjutnya, adanya kelengkapan regulasi pengelolaan keuangan daerah dan aset, Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta adanya intensitas komunikasi dan diskusi dengan pihak BPK.

Sedangkan, Mahyeldi dalam sambutannya mengajak kepala daerah se-Sumbar agar bisa berpedoman serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada mengenai keuangan daerah.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: