Padang Panjang Teken Nota Kesepakatan dengan Minaqu, Ini Targetnya

Kamis, 28 Oktober 2021, 19:55 WIB | Bisnis | Kota Padang Panjang
Padang Panjang Teken Nota Kesepakatan dengan Minaqu, Ini Targetnya
Penandatanganan MoU dihadiri Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Ade Nafrita Anas beserta jajaran di Ruangan VIP Lantai II Balai Kota. (ham)

PADANG PANJANG (28/10/2021) - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran menilai, tanaman hias memiliki potensi untuk dikembangkan di Indonesia maupun internasional. Dengan adanya kesepakatan dengan CV. Minaqu Indonesia, membuka peluang untuk bisa mengembangkan tanaman hias di kancah internasional.

"Ini bisa membuka peluanga bagi warga untuk mengembangkan usaha tanaman hias mereka. Sebagaimana kita ketahui, masyarakat kita banyak yang memiliki usaha tanaman hias. Semoga dengan adanya MoU ini, kita bisa lebih membantu mereka," ujar Fadly usai melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemko Padang Panjang dengan CV Minaqu Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis.

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan saat pertemuan virtual The Grand Launching of Official Minaqu Indonesia e-Commerce mengenai pengembangan komoditas hortikultura orientasi ekspor. Kegiatan ini diikuti sembilan daerah di Indonesia, salah satunya Padang Panjang.

Inovasi di Segala Hal

Baca juga: Kementan Lirik Padangpanjang untuk Budidaya Tanaman Hias Komoditi Ekspor

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang hadir pada pertemuan tersebut mengatakan, ini merupakan kesempatan para pemuda untuk mengembangkan inovasinya masuk ke dunia internasional.

"Bersamaan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, kita mengimbau pemuda di seluruh Indonesia untuk mengembangkan inovasi dalam berbagai hal. Salah satunya Minaqu. Ini merupakan inovasi luar biasa yang dikembangkan dengan mengekspor tanaman hias hingga ke luar negeri," tuturnya.

Ia menyebutkan, dengan kesepakatan bersama sembilan daerah di Indonesia, bisa memajukan tanaman-tanaman hias yang dikelola petani Indonesia ke depannya.

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: