104 Santri Diniyyah Puteri Wisuda Tahfidz

Sabtu, 30 Oktober 2021, 23:22 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
104 Santri Diniyyah Puteri Wisuda Tahfidz
Wawako Padang Panjang, Asrul memberikan selamat pada salah seorang santri yang telah menuntaskan hafalan 30 juz al Quran, Jumat. (kominfo)

PADANG PANJANG (30/10/2021) - Sebanyak 104 santri Perguruan Diniyyah Puteri ikuti Wisuda Tahfidz, Sabtu di Aula Zainuddin Labay El Yunusy. Santri yang diwisuda tersebut memiliki hapalan mulai 5-30 juz.

Tujuh orang di antaranya dengan hapalan Al Qur'an sampai 30 juz. Suasana haru nampak saat penyerahan mahkota kepada orang tua masing-masing oleh santri dengan hafalan 30 juz.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul dikesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya, atas program di Diniyyah Puteri yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pendidikan dan telah membuat kebanggaan tersendiri bagi Kota Padang Panjang.

"Kami yakin dan percaya, generasi idaman itu akan lahir dari sini," ucapnya.

Baca juga: Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar

Dikatakan Asrul, semangat dan dedikasi yang tinggi dari Diniyyah telah menjadikannya sebagai sekolah yang unggul dan rebutan bagi masyarakat bahkan sampai keluar Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, dengan program tahfizh yang dilahirkan seperti saat ini, akan menjadi magnet dan semakin memberi nilai lebih bagi Diniyyah Puteri.

"Yang pasti secara tidak langsung telah ikut membantu mendongkrak popularitas Padang Panjang sebagai Kota Pendidikan di Sumatera Barat," tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Diniyyah Puteri Padang Panjang, Fauziah Fauzan menyebutkan, wisuda tahfidzh ini dalam rangka milad Diniyyah ke-98.

Baca juga: Pj Wako Ajak Gubernur Sumbar Kulineran di Paskul Padang Panjang, Ini Saran Mahyeldi

"Pada tahun ini, kembali kita dapat melakukan wisuda tahfidzh setelah sempat tertunda beberapa waktu karena pandemi. Adapun santri yang wisuda tahfidz ini, berasal dari tingkatan MTsS DMP dan MAS KMI Diniyyah," ucapnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: