Pahrizal Hafni Ragukan SK Prabowo Subianto Terkait Penggantian Dirinya sebagai Ketua DPRD Pasbar

Selasa, 02 November 2021, 10:51 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Pahrizal Hafni Ragukan SK Prabowo Subianto Terkait Penggantian Dirinya sebagai Ketua DPRD...
Wakil DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra bersama Dalius K, memimpin rapat Bamus dengan agenda penjadwalan paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD. Rapat Bamus ini merupakan tindak lanjut surat Partai Gerindra yang memberhentikan Pahrizal Hafni sebaga

PASAMAN BARAT (1/11/2021) - Wakil DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra menginformasikan, Badan Musyawarah (Bamus) telah menjadwalkan paripurna pengusulan penggantian Ketua DPRD, Pahrizal Hafni pada 9 November 2021 mendatang.

"Jadwal ini disepakati melalui voting dalam rapat anggota Bamus yang juga dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K dan Sekwan DPRD Pasmbar, Dasrial serta anggota Bamus lainnya," ungkap Endra Yama Putra usai rapat Bamus, Senin siang.

Dikatakan, pengusulan penggantian kader Partai Gerindra, Pahrizal Hafni ini, merupakan tindak lanjut dari surat Partai Gerindra ke DPRD Pasaman Barat perihal pergantian kader Partai Gerindra yang duduk sebagai pimpinan DPRD.

Sebelum diambil keputusan melalui mekanisme voting, ungkap dia, Pahrizal Hafni akhirnya memilih keluar (walk out) dari ruang rapat Bamus DPRD Pasaman Barat, setelah sebelumnya terjadi perdebatan panjang dengan anggota Bamus lainnya.

Baca juga: Ini Perkiraan Komposisi DPRD Padang 2024-2029, PKS, Partai Gerindra dan Nasdem Sama-sama Dapat 7 Kursi

Ditemui terpisah, Pahrizal Hafni menyebut, dirinya saat ini tengah menggugat SK Partai Gerindra tentang pemberhentian dirinya sebagai ketua DPRD Pasaman Barat ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

"Mana SK yang asli? Kalau ada SK yang asli tentang pemberhentian diri saya, saya akan legowo," tegas Farizal seputar alasan penolakan pemberhentiannya.(Baca: Pahrizal Hafni Ragukan SK Prabowo, Evi Yandri: Sanksinya Berat Sesuai AD/ART Partai Gerindra)

"Jadi, sabar dulu. Jangan tergesa-gesa mengagendakan rapat Bamus dengan agenda pemberhentian diri saya itu. Sekarang, belum jelas keakuratan tentang SK pemberhentian saya itu. Kita akan bertemu di Pengadilan Negeri dulu. Negara kita negara hukum," tegas Pahrizal Hafni sesaat sebelum berlalu meninggalkan ruangan.

Sesampai di pintu keluar rapat, Pahrizal Hafni menantang anggota Bamus dari Partai Gerindra, Dt Meilizar untuk menghadirkan SK penggantian dirinya dengan stempel basah yang diteken Prabowo Subianto ke ruang Bamus tersebut.

Baca juga: Caleg Perempuan Partai Gerindra Sosialisasikan Cara Menyoblos ke Warga Dadok Tunggul Hitam

Berjiwa Besarlah

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: