Jadi Daerah Tertib Ukur, Kota Padang Nomor Satu di Penilaian Administrasi

Selasa, 02 November 2021, 19:06 WIB | Bisnis | Kota Padang
Jadi Daerah Tertib Ukur, Kota Padang Nomor Satu di Penilaian Administrasi
Wako Padang, Hendri Septa menandatangani penandatangan komitmen kerja dengan stakeholder, dalam mewujudkan Kota Padang sebagai daerah tertib ukur, Senin. (humas)

PADANG (1/11/2021) - Kota Padang masuk dalam 6 nominasi kabupaten/kota yang dicanangkan pemerintah pusat sebagai Daerah Tertib Hukum (DTU) se-Indonesia 2021. Menindaklanjutinya, Dinas Perdagangan melakukan penandatangan komitmen kerja dengan stakeholder, agar Padang tertib ukur dapat berjalan dengan baik.

Penandatangan tersebut berlangsung di Padang, Senin. Hadir di kesempatan itu mendampingi Wako, Pj Sekdako Padang, Arfian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Endrizal serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.

Hendri Septa dikesempatan itu mengatakan, pembentukan Kota Padang sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) merupakan program pemerintah dalam hal perlindungan konsumen dan tertib niaga di Kota Padang.

"Tertib ukur dalam transaksi perdagangan ini sangat penting dan harus diterapkan dalam keseharian kita, karena ini merupakan amanah yang harus kita jalankan, tidak hanya dalam hal perlindungan konsumen, namun hal ini juga merupakan amalan ibadah yang harus dilaksanakan," ujar Hendri Septa.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

"Untuk mewujudkan itu semua, tentu tidak lepas dari peran aktif kita semua dalam menyampaikan dan melaksanakan tertib ukur ini. Saya berharap kepada Bapak/Ibu pimpinan PLN, PDAM, Pertamina, Bulog, PT Semen Padang, Hiswana Migas, Pegadaian, Asperindo, pasar modern dan pasar tradisional agar dapat menjaga kebenaran hasil pengukuran dari alat ukur yang digunakan," sambungnya.

"Kepada Camat se-Kota Padang dan Dinas Perdagangan, agar selalu aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang beredar di Kota Padang."

"Melalui Hiswana Migas kami mohon kerjasamanya untuk selalu mengingatkan para SPBU dan SPBE agar selalu tertib serta menjaga kebenaran alat ukur dan takarnya, sehingga program perlindungan konsumen di Kota Padang dapat terlaksana dengan baik," pungkas Hendri Septa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Padang, Andree Al Gamar mengatakan, pembentukan daerah tertib hukum ini masuk dalam RPJM Nasional. Kota Padang bersama 6 kabupaten/kota se-Indonesia yang masuk dalam nominasi ini sekarang tengah mengikuti penilaian.

Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan

"Alhamdulillah, dapat kami laporkan kepada Pak Wali untuk penilaian administrasi, Padang mendapat rangking satu. Berikutnya, tim penilai akan mengunjungi kecamatan. Pada hari ini kita adakan perjanjian kerja yang juga nantinya merupakan penilaian dalam tertib ukur ini," ungkap Andree.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: