Paripurna Setujui Pengusulan H Erianto jadi Ketua DPRD Pasaman Barat

Selasa, 09 November 2021, 17:24 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Paripurna Setujui Pengusulan H Erianto jadi Ketua DPRD Pasaman Barat
Ketua DPRD Pasaman Barat terpilih, H Erianto.

PASAMAN BARAT (9/11/2021) - Sidang Paripurna DPRD Pasaman Barat, Selasa siang, menyetujui pengusulan H Erianto sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat sisa masa jabatan 2019-2024. Kader Partai Gerindra ini ditetapkan sebagai pimpinan dewan menggantikan Parizal Hafni.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasbar, Endra Yama Putra didampingi Daliyus K mengesahkan H Erianto sebagai Ketua DPRD pengganti antar waktu periode 2019-2024. Hadir dalam sidang paripurna tersebut Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Pasaman Barat.

"Penggantian Ketua DPRD dari Parizal Hafni ke Erianto, berdasarkan surat Partai Gerindra yang sudah kita bahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD beberapa waktu lalu," ungkap Endra Yama usai paripurna.

Selanjutnya, jelas, Endra Yama, DPRD akan mengajukan pengusulan penggantian ketua DPRD ini pada gubernur melalui bupati sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Setelah terbit SK gubernur baru nanti diagendakan pelantikan Erianto sebagai ketua DPRD Pasaman Barat.

Baca juga: DPRD Sumbar Siap Berkolaborasi dengan DPRD Pasbar

Dalam sidang paripurna yang dihadiri 29 dar 40 anggota DPRD Pasbar, Sekretaris DPRD Dasrial, membacakan dasar pemberhentian Parizah Hafni dari jabatan pimpinan dean dari DPP Partai Gerindra, DPD Partai Gerindra Sumbar dan DPC Partai Gerindra Pasaman Barat No: 028/DPC-GERINDRA/PB/X-/2021 tanggal 21 Oktober 2021.

Surat ini dengan perihal pengajuan pergantian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Partai Gerindra sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Selanjutnya, dibacakan keputusan DPP Partai Gerindra No: 06.0102/Kpts/DPC-GERINDRA/2021 tanggal 8 Juni 2021 tentang Penggantian Pimpinan DPRD Pasaman Barat dan Ketua Fraksi DPRD Pasaman Barat sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Meilizar.

Selanjutnya, hasil Keputusan Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Pasaman Barat tentang Program Kerja Bulan November 2021 lalu.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

"Artinya, penggantian antar waktu Ketua DPRD Pasaman Barat dari Parizah Hafni pada H Erianto yang sama-sama kader Gerindra, sudah dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tukas Endra Yama.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: