Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan
PADANG PANJANG (8/11/2021) - Satpol PP Damkar bersama Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang, lakukan penertiban pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.
Kasat Satpol PP Damkar, M Alber Dwitra menyampaikan, pihaknya bersama dinas terkait saat ini tengah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan serta penindakan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan.
"Kami tidak ingin lagi ada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Ini sangat mengganggu keindahan dan kenyamanan pasar serta mengganggu pengguna jalan," kata Alber.
Tim yang turun, menyusuri sebagian besar pasar. Setiap pedagang yang melanggar, langsung disuruh pindah oleh tim ke tempat yang seharusnya.
Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
Selain itu, juga memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Bagi yang tidak memakai masker disuruh pakai masker dan tetap jaga jarak.
Ditambahkannya lagi, tim juga memberikan imbauan agar pedagang dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan MTQ Nasional ke-39 yang akan digelar pada 12-19 November 2021. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Wako Ajak Gubernur Sumbar Kulineran di Paskul Padang Panjang, Ini Saran Mahyeldi
- Bulog Distribusikan Beras ke Pasaran, Putra: Semoga Harga Stabil
- Butik Fara & Dhee Fashion Gallery Dibuka, Diisi Produk Premium UMKM
- 13 Komoditas di Pasar Pusat Padang Panjang Alami Fluktuasi Harga
- 40 UMKM Ikuti Coaching Program Rumah Wirausaha