Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan

Selasa, 09 November 2021, 19:13 WIB | Bisnis | Kota Padang Panjang
Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan
Personel Satpol PP menertibkan pedagang yang tidak berjualan di lokasi semestinya di Pasar Pusat Padang Panjang, Senin. (kominfo)

PADANG PANJANG (8/11/2021) - Satpol PP Damkar bersama Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang, lakukan penertiban pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.

Kasat Satpol PP Damkar, M Alber Dwitra menyampaikan, pihaknya bersama dinas terkait saat ini tengah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan serta penindakan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan.

"Kami tidak ingin lagi ada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Ini sangat mengganggu keindahan dan kenyamanan pasar serta mengganggu pengguna jalan," kata Alber.

Tim yang turun, menyusuri sebagian besar pasar. Setiap pedagang yang melanggar, langsung disuruh pindah oleh tim ke tempat yang seharusnya.

Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan

Selain itu, juga memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Bagi yang tidak memakai masker disuruh pakai masker dan tetap jaga jarak.

Ditambahkannya lagi, tim juga memberikan imbauan agar pedagang dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan MTQ Nasional ke-39 yang akan digelar pada 12-19 November 2021. (ham)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: