Pertama Kali di MTQ ke-39: Cabang Hafalan Hadist Diikuti 18 Peserta
PADANG PANJANG (15/11/2021) - Cabang Hafalan 500 Hadist Tanpa Sanad dan 100 Hadist Bersanad jadi yang pertama kali digelar pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-39 Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Padang Panjang.
Kegiatan dilaksanakan di Masjid Muttaqin Muhammadiyah, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat.
"Peserta cabang hafalan 500 hadist yaitu empat laki-laki dan tiga perempuan. Cabang hafalan 100 hadist bersanad, enam laki-laki dan lima perempuan. Total, 18 peserta dari cabang hafalan hadist ini," ungkap Ketua Bidang Musabaqah Hifdzul Hadist, Edi Safri, Senin.
Untuk Hafalan 500 Hadist Tidak Bersanad diikuti peserta dari Kafilah Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Solok dan Kota Padang.
Baca juga: Dirjen Bimas Islam Terkesima dengan Seremony Pembukaan MTQ ke-39
Sementara, Hafalan 100 Hadist Tidak Bersanad diikuti peserta dari Kafilah Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kabupateh Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Solok, Kota Padang dan Padang Panjang.
Dikatakan, ada tiga komponen penilaian pada cabang tersebut. Yakni, tahfizh dengan bobot 50 persen, tajwid 25 persen dan fasahah 25 persen.
Ketiga komponen tersebut dinilai oleh masing-masing hakim.
"Ada tiga hakim yang menilai. Tahfizh ada hakim yang menilai, tajwid ada hakimnya begitu juga dengan fasahah," ungkapnya.
Baca juga: Padang Panjang Targetkan Sukses Prestasi, Pelaksanaan dan Administrasi
Edi Safri mengapresiasi, cabang hafalan hadist pada MTQ ini. Menurutnya, menghafal hadist memiliki tingkat kesulitan tersendiri.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras
- Gempabumi Tektonik 3,1 Goncang Padang Panjang Rabu Dinihari
- Padang Panjang Raih Swasti Saba Wistara yang Ketujuh, Satu-satunya di Pulau Sumatera
- Kelurahan Bukit Surungan jadi Kampung Pengawasan Ketiga di Padang Panjang
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024