Padang Gelar FGD Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Jumat, 19 November 2021, 17:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Padang Gelar FGD Pencegahan Perkawinan Usia Anak
Sebanyak 100 orang peserta terdiri dari berbagai elemen, mengikuti FGD dengan tema Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Kamis. (veby rikiyanto)

PADANG (18/11/2021) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Padang, Editiawarman mengatakan, pernikahan di usia anak sangat berdampak terhadap kualitas generasi sekaligus keluarga.

"Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Pencegahan Perkawinan Usia Anak ini, bisa menciptakan kesamaan persepsi sehingga terindetifikasi masalah-masalah yang ditimbulkan akibat pernikahan di usia anak," ujar Editiawarman, mewakili Wali Kota Padang, Hendri Septa saat membuka FGD itu, Kamis.

Dikatakan, ada dua tujuan yang akan dicapai melalui FGD ini. Pertama, meningkatkan wawasan dan peran serta semua stakeholder, dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak, sesuai tugas dan fungsinya di tengah masyarkat.

Selanjutnya, untuk menumbuhkan serta meningkatkan inovasi dan kreativitas dari semua stakeholder terkait, sehingga upaya pencegahan perkawinan di usia anak ini dapat dicegah dan diminimalisasi.

Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi

Selain itu, Editiawarman mengharapkan, melalui FGD ini bisa tersosialisasi informasi dan peraturan tentang pernikahan, sehingga tercipta kesamaan pemahaman dan persepsi terhadap dampak pernikahan di usia anak.

"Masalah yang sering timbul akibat pernikahan di usia anak, tidak tercatatnya pernikahan tersebut sehingga kedepannya timbul masalah baru khususnya yang berhubungan dengan data kependudukan," tukas dia.

Dia menambahkan, permasalahan pernikahan di usia anak ini, merupakan permasalahan bersama sehingga sangat diperlukan persamaan persepsi dari berbagai unsur.

"Output yang kita harapkan melalui FGD ini adalah terkoneksinya lintas sektor dan terjadinya kesepahaman, sehingga dapat melahirkan rekomendasi berupa regulasi dan peraturan guna mencegah dan meminimalisir angka pernikahan di usia anak," pungkasnya.

Baca juga: Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan

Kegiatan FGD ini diikuti hampir 100 orang peserta yang terdiri dari LSM, SKPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Kepolisian, KUA, Forum Anak, Guru BK. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: