Jalan Bundaran Simpang Empat hingga Jorong Pasaman Baru akan Dijadikan Dua Jalur

Senin, 22 November 2021, 20:29 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Jalan Bundaran Simpang Empat hingga Jorong Pasaman Baru akan Dijadikan Dua Jalur
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi didampingi stakeholder terkait, melakukan survei lapangan untuk meninjau lokasi pelebaran jalan dari Bundaran Simpang Empat hingga Jorong Pasaman Baru, Senin. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (22/11/2021) - Pemkab Pasaman Barat akan melakukan pelebaran jalan dan membuat jalan dua jalur dari Bundaran Simpang Empat hingga Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman.

Untuk memantapkan rencana tersebut, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi didampingi stakeholder terkait, Senin melakukan survei lapangan untuk meninjau lokasi pelebaran jalan itu. Rencananya, pelebaran jalan tersebut akan dibangun di jalur sepanjang 1,5 KM.

Hamsuardi dalam melakukan survei lapangan, meminta dukungan pada masyarakat, terutama yang memiliki bangunan di area jalan tersebut. Sebab, tanpa dukungan dari masyarakat sekitar, pembangunan tidak akan bisa dilakukan.

"Kami dan tim hari ini datang ke lokasi untuk meninjau dan memohon dukungan masyarakat sekitar agar rencana yang kita susun ini, terlaksana dengan baik," kata Hamsuardi.

Baca juga: Bupati, Wabup dan Ketua PKK Ikuti Tradisi Manjalang Buya Lubuak Landua

Ia melanjutkan, untuk pembebasan lahan setelah dilakukan pengukuran, nantinya akan dilakukan sosialisasi pada masyarakat dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Setelah lokasi kita ukur, nanti akan kita undang masyarakat yang terkena bangunannya ke kantor bupati, untuk melakukan sosialisasi dan mencari solusi terbaik. Setelah itu, semua kerugian akan dibayar, sehingga tidak merugikan masyarakat," jelas Hamsuardi.

Hamsuardi mengharapkan, dukungan dari semua pihak agar upaya pembangunan dan pelebaran jalan dua jalur dari Bundaran Simpang Empat hingga Jorong Pasaman Baru dapat terealisasi sesuai rencana.

Dalam survei, Hamsuardi didampingi Asisten II, Joni Hendri, Jon Edwar (Kadis PU), OPD terkait, Misnan (camat Pasaman), wali nagari dan jorong serta stakeholder terkait lainnya. (pl1)

Baca juga: Motocross & Grasstrack RRT Air Haji Open 2024 Perebutkan Hadiah Total Rp60 Juta

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: