BNNP Sumbar Musnahkan 80 Kg Ganja

Senin, 22 November 2021, 22:50 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
BNNP Sumbar Musnahkan 80 Kg Ganja
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, lakukan pemusnahan Narkoba, di Padang, Senin. (veby rikiyanto)

PADANG (22/11/2021) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 80 kg di halaman Kantor BNNP Sumbar, Senin.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Brigjen Khasril mengatakan, barang bukti narkoba jenis ganja kering tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda.

"Pada penyergapan kali ini berhasil kita amankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 80 kg," ujar Brigjen Kasril.

Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus

Menurut Brigjen Khasril, permasalahan narkoba saat ini sangat mempeihatinkan, lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba.

Sedangkan pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.

"Ini merupakan cambuk bagi kita semua, terutama bagi kami BNNP Sumbar," imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini tren peredaran gelap Narkotika juga mengikuti perkembangan teknologi.

Baca juga: Peredaran Narkoba makin Meruyak, Supardi: Memberantas Perlu Aksi Nyata, Tak Sekadar Baliho

Dimana, perdagangan narkoba mulai dilakukan melalui media sosial, sementara untuk pengiriman menggunakan transportasi daring maupun jasa pengiriman.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: