Pemko dan PN Padang Jalin Kerjasama Layanan Online Peradilan Cepat

Rabu, 24 November 2021, 22:38 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Pemko dan PN Padang Jalin Kerjasama Layanan Online Peradilan Cepat
Wali Kota Padang, Hendri Septa bersama Ketua PN Padang Kelas 1A, Yuzaida, memperlihatkan nota kesepakatan penerapan Pelayanan Peradilan Cepat dan Biaya Ringan Online atau yang dikenal dengan 'Si Jempol,' Rabu pagi. (humas)

PADANG (24/11/2021) - Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Negeri (PN) Padang Kelas 1A, sepakat menjalin kesepahaman kerja tentang Sistem Kerjasama Pelayanan Peradilan Cepat dan Biaya Ringan Online atau yang dikenal dengan 'Si Jempol.'

Penandatangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan Wali Kota Padang, Hendri Septa bersama Ketua PN Padang Kelas 1A, Yuzaida, Rabu pagi.

Hendri mengapresiasi inovasi yang dilahirkan PN Padang Kelas 1A dalam peningkatan layanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah hari ini telah kita lakukan penandatanganan kerjasama penerapan aplikasi Si Jempol yang intinya bertujuan memudahkan masyarakat dalam melengkapi persyaratan peradilan yang dibutuhkan secara online. Masyarakat tinggal mendatangi pengadilan waktu sidang saja. Ini sangat membantu tentunya," ungkap Hendri.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

Dia mengatakan, inovasi Si Jempol ini sejalan dengan upaya Pemko Padang yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik di semua lini. Hal ini tercantum dalam misi ke-7 Wali Kota Padang yakninya 'Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Pelayanan Publik yang Prima.'

"Kepada OPD terkait serta para camat dan lurah, saya harapkan bisa mendukung secara optimal pelaksanaan kerjasama ini di samping melakukan monitoring dan evaluasi. Mulai dari tahap sosialisasi pada masyarakat, hingga mendukung dalam pemanfaatan sarana-prasarana yang dimiliki untuk mengoperasikan aplikasi Si Jempol tersebut," harap Hendri.

Sementara itu, Yuzaida mengungkapkan, aplikasi Si Jempol ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam melengkapi persyaratan peradilan yang dibutuhkan. Ia pun bersyukur dan berterima kasih pada Pemko Padang, yang menyambut positif kerjasama untuk pengoperasian aplikasi tersebut pada masyarakat.

"Lewat aplikasi Si Jempol ini, masyarakat sekarang sudah bisa mendaftar dan melakukan urusan administrasinya secara online. Tinggal pas sidang saja ke Kantor PNP Kelas 1A Padang," ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan

"Kita berterimakasih pada Pemko Padang yang sepakat melakukan kerjasama ini. Dimana, Pemko Padang melalui OPD terkait seperti Disdukcapil, Diskominfo, Bapenda serta kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, siap mendukung penerapan Si Jempol bagi masyarakat," pungkasnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: