Hendri Septa Sorot Cangkang Sawit yang Berserakan di Jalan Nasional
PADANG (24/11/2021) - Permasalahan cangkang sawit yang kerap berserakan di beberapa titik jalan nasional di Kota Padang, setidaknya telah menimbulkan banyak kerugian bahkan hingga korban jiwa dari pengendara roda dua yang melintasi di sepanjang jalan tersebut.
"Hari ini kita bersama, telah sepakat menyikapi permasalahan cangkang sawit yang kerap berserakan di sepanjang jalan nasional di Kota Padang. Kita tentu berharap, jangan ada lagi cangkang sawit yang berserakan. Para pengusaha terkait pun telah menyetujui dan menyepakatinya," ujar Hendri.
Dia mengungkapkan, setidaknya terdapat lima poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan bersama pengusaha angkutan umum barang yang membasa material cangkang sawit kali ini.
Poin pertama, terhitung per 25 November 2021 ini untuk sepanjang Jalan Raya Bypass Padang, harus bersih dan bebas dari cangkang sawit yang berserakan.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
Poin kedua, teknis pengangkatan dilakukan dengan memuat secara datar sesuai dengan dimensi bak kendaraan dan ditutup rapat dengan terpal atau bahan sejenis supaya tidak terjadi penumpukan material cangkang sawit.
Poin ketiga yaitu teknis kebersihan sepanjang Jalan Raya Bypass Padang merupakan tanggung jawab perusahaan angkutan umum barang yang membawa material cangkang sawit.
Keempat adalah perusahaan angkutan umum barang wajib mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan.
Terakhir, poin kelima, apabila terjadi pelanggaran dan kesepakatan ini, maka Pemko Padang beserta Ditlantas Polda Sumbar, Polresta Padang, BPTD Wilayah III Sumbar, Dinas Perhubungan Sumbar dan Padang akan melakukan tindakan tegas, sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
"Kita harapkan, seluruh pihak terkait sama-sama konsisten menjaga dan melakukan kelima poin kesepakatan yang sama-sama kita tandatangani hari ini."
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kabar Daerah - 23 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024