DPRD Padang Panjang Sahkan APBD 2022, Penyertaan Modal dan Propomperda

Selasa, 30 November 2021, 12:06 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
DPRD Padang Panjang Sahkan APBD 2022, Penyertaan Modal dan Propomperda
Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah menerima laporan Bapemperda tentang usulan Perda yang akan dibahas pada 2022, dalam sidang paripurna, Senin. (kominfo)

PADANG PANJANG (29/11/2021) - DPRD Padang Panjang sepakati belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp541,149 miliar, belanja daerah sebesar Rp599,879 miliar dan pembiayaan sebesar Rp58,46 miliar.

Pengesahan APBD Padang Panjang 2022 ini disahkan paa rapat paripurna, Senin. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah itu, juga menyetujui Perda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat.

"Dari seluruh rangkaian proses pembahasan Ranperda penyertaan modal disimpulkan telah sesaui dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan dapat dilanjutkan ke tahapan pembentukan Peraturan Daerah," ungkap Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal ke Bank Nagari, Novi Hendri.

Dikatakan, jumlah besaran modal dalam penyertaan modal ini sebesar Rp50 miliar.

Baca juga: Bapemperda DPRD Agam Pelajari Perda SPBE ke DPRD Sumbar

Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul juga menyampaikan nota penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Padang Panjang 2018-2023.

Selain itu, dalam rapat paripurna ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Rinciannya, perubahan kedua atas Perda tentang Retribusi Jasa Umum, perubahan kedua atas Perda tentang Retribusi Jasa Usaha, perubahan Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Rencana Tata Ruang Wilayah Padang Panjang 2021-2024 dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Serba Usaha Padang Panjang.

Dengan penetapan Propemperda ini, diharapkan mampu menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan mendorong pencapaian arah dan tujuan pembangunan daerah tahun 2022.

Baca juga: Bapemperda dan Bamus DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar Optimalkan Kinerja

Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan OPD yang sudah bekerja keras dalam membahas Ranperda.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: