Javie Carter Dilantik jadi Kepala Disperdakop UKM

Rabu, 01 Desember 2021, 10:59 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Javie Carter Dilantik jadi Kepala Disperdakop UKM
Wako Padang Panjang, Fadly Amran mengambil sumpah jabatan Javie Carter Eka Putra sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), di Hall Lantai III Balai Kota, Selasa. (kominfo)

PADANG PANJANG (30/11/2021) - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran melantik Javie Carter Eka Putra sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), di Hall Lantai III Balai Kota, Selasa.

Wako Fadly menyampaikan, jabatan yang diemban Javie, hendaknya bisa memberikan yang terbaik dalam pencapaian target RPJMD.

"Disperdakop UKM ini jadi salah satu capaian terbanyak dari realisasi RPJMD. Bukan tugas yang mudah. Ini tugas yang berat, walaupun kita tinggal satu setengah tahun lagi. Kami memiliki ekspektasi agar mampu mencapai target yang terbaik," ujarnya.

Disperdakop UKM, menurut Fadly, harus tetap menunjukan eksistensi dan konsistensinya meraih capaian kerja dan prestasi.

Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan

"Satu lagi tahapan dari koperasi adalah Satya Lencana dan itu bukan tidak mungkin kita dapatkan. Banyak hal lain seperti kulit, Senken, Pasar Kuliner, Pasar, Koperasi Syariah, Rumah Wirausaha dan yang lainnya," sebut Fadly.

Perizinan Tambang Kapur untuk masyarakat penambang, lanjut Fadly, juga harus dicapai.

"RTRW sudah kita ubah, sehingga tidak ada alasan lagi izin itu tidak keluar. Sehingga, masyarakat kita bisa leluasa menambang," ungkap dia.

"Tahapan selanjutnya, baru dalam skala besar. Tapi tahap awal untuk tambang rakyat ini sudah luar biasa. Ini persembahan kita untuk masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar

Sementara, Javie mengatakan, siap menjalankan tugas bersama jajarannya meneruskan estafet dari kepala dinas sebelumnya yang turut diapresiasi wali kota.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: