Kecamatan Padang Selatan Bagikan Honorarium Guru TPQ/TQA Tahap 3

Jumat, 03 Desember 2021, 14:42 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Kecamatan Padang Selatan Bagikan Honorarium Guru TPQ/TQA Tahap 3
Sekretaris Kecamatan Padang Selatan, Maspeg, menyerahkan secara simbolis menerima honorarium TPQ/TQA untuk triwulan ketiga di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Selasa. (veby rikiyanto)

PADANG (30/11/2021) - Sebanyak 182 orang guru TPQ/TQA di Kecamatan Padang Selatan menerima honorarium untuk triwulan ketiga di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Selasa.

Penyerahan honorarium triwulan ketiga tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan Padang Selatan Maspeg, yang diterima oleh salah seorang perwakilan guru TPQ/TQA yang hadir pada kegiatan tersebut.

Camat Padang Selatan, Teddy Antonius dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kecamatan Maspeg, meminta agar para guru TPQ/TQA dapat menjadi motor penggerak dalam pembinaan dan penanaman nilai-nilai agama.

"Saat ini tantangan terbesar kita adalah terjadinya degradasi moral akibat dari derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi," ujar Teddy.

Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi

Meningkatnya kasus kenakalan remaja seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba, merupakan sebagian dari efek negatif dari globalisasi.

Untuk itu menurut Teddy diperlukan pendidikan agama sebagai pondasi sekaligus filter dalam menyaring efek negatif globalisasi dan kemajuan teknologi, sehingga para generasi muda Indonesia mampu menjadikan kemajuan teknologi tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan umat manusia.

"Di sinilah peran besar para guru TPQ/TQA dalam menyiapkan calon pemimpin bangsa tangguh, cerdas, berwawasan luas serta memiliki iman dan budi pekerti, yang nantinya bisa membawa Bangsa Indonesia duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa besar lainnya," tambah Teddy.

Sementara, Kasi Kesos Kecamatan Padang Selatan Milhama menjelaskan, jumlah honorarium triwulan tiga yang dibagikan sebesar Rp209,4 juta.

Baca juga: Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan

"Jumalh tersebut dibagikan sesuai sertifikasi masing-masing, untuk sertifikasi A berjumlah 13 orang menerima total Rp 26 juta, sertifikasi B 42 orang Rp57,4 juta dan sertifikasi C berjumlah 127 orang menerima total Rp126 juta," tuturnya. (vry)

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: