Cagar Budaya Merupakan Bukti Masa Lalu yang Harus Terus Dipertahankan

Selasa, 07 Desember 2021, 13:56 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Cagar Budaya Merupakan Bukti Masa Lalu yang Harus Terus Dipertahankan
Wawako Bukittinggi, Marfendi menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota Fraksi DPRD Bukittinggi terhadap Ranperda Cagar Budaya pada rapat paripurna yang digelar, Selasa. (hamriadi)

BUKITTINGGI (7/12/2021) - Masukan, kritikan ataupun saran dari fraksi-fraksi di DPRD Bukittinggi terhadap hantaran Ranperda Cagar Budaya, merupakan pendorong dalam percepatan proses pembahasan produk hukum antara Pemko dengan DPRD Bukittinggi itu.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota, Marfendi pada sidang paripurna tentang jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Cagar Budaya, mewakili Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa.

Tanggapan terhadap Fraksi Nasdem PKB, Marfendi menyampaikan, perbedaan jumlah cagar budaya terjadi karena pemeringkatan cagar budaya.

Cagar budaya yang ditetapkan oleh wali kota merupakan cagar budaya tingkat kota, sedangkan cagar budaya ditetapkan Menteri merupakan cagar budaya tingkat nasional.

Baca juga: Marfendi Berbagi Pengalaman Politik pada Buka Bersama IKTR

Dalam paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nur Asra tersebut, Marfendi membacakan tanggapan dari Fraksi PKS dengan menyampaikan, sehubungan landasan filosofi dan sosiologis yaitu secara filosofi, cagar budaya merupakan salah satu bukti peninggalan masa lalu, yang masih bertahan sampai sekarang.

Sementara secara sosiologis, dia menyampaikan, Bukittinggi yang pernah menjadi ibukota provinsi dan ibukota negara, banyak memiliki bangunan peninggalan masa lalu yang dikategorikan sebagai cagar budaya.

Setelah menanggapi pandangan seluruh fraksi-fraksi di DPRD, sidang yang dihadiri unsur Forkompinda dan para undangan itu, Marfendi mengharapkan sekiranya segenap anggota DPRD dapat menelaah, memberikan masukan berupa dukungan, kritik, saran dan solusi dalam proses pembahasan selanjutnya.

Pimpinan sidang, Nur Asra sebelum penutupan paripurna mengatakan, setelah paripurna jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya akan dilakukan pembahasan agar tujuan dari Ranperda tercapai sesuai harapan. (ham)

Baca juga: Marfendi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penanaman Modal Daerah dan Ranperda PPPA

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: