Disabilitas Pasbar Dibantu Sembako dan Uang Tunai

Selasa, 07 Desember 2021, 17:24 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Disabilitas Pasbar Dibantu Sembako dan Uang Tunai
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Pasbar, El Asmed menyerahkan secara simbolis bantuan sembako dan bantuan sosial non tunai pada warga penerima manfaat, Selasa. (robbi irwan)

PASMAN BARAT (7/12/2021) -- Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF), Budi Perkasa Palembang serahkan bantuan Sembako dan bantuan sosial non tunai (BSNT) bagi disabilitas Pasbar secara simbolis, Selasa di aula Dinas Sosial. Penyalurannya nanti dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Pasaman Barat.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Pasbar, El Asmed dalam sambutannya mengatakan, negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negaranya termasuk para disabilitas sesuai UU No 8 Tahun 2016.

"Sesuai amanat UU No 8 Rahun 2016 tersebut, Dinas Sosial memiliki peran yang sangat penting dalan membantu dan meningkatkan fungsi sosial dari disabilitas," ujar El Asmed.

Ia melanjutkan, jumlah disabilitas yang terdata di Dinas Sosial Pasbar 2020, sebanyak 557 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Untuk tahun 2021, penerima alat bantu yang difasilitasi dana APBD hanya sebanyak 12 penerima manfaat.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

"Untuk tahun 2021, penyandang disabilitas yang difasilitasi hanya 12 penerima manfaat, yang terdiri dari 7 kursi roda, 2 tongkat, 1 alat bantu dengar dan 2 kaki palsu," terangnya.

"Untuk pengadaan kaki palsu tidak dapat direalisasikan karena nilai yang dianggarkan tidak sesuai dengan survei harga kaki palsu," ucap El Asmed.

Dengan adanya program atensi dari BRSPDF Budi Perkasa Palembang ini, kata dia, tentunya sangat membantu meningkatkan kemandirian disabilitas dalam melakukan kegiatan dasar.

Selanjutnya, Kasi Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia dan Penyandang Cacat Dinsos Pasbar, Finan Sari Lubis menambahkan, jumlah atensi yang diterima adalah senilai Rp144,327 juta untuk 158 penerima manfaat.

Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi

"Kali ini terdapat 158 penerima manfaat dengan rincian, 38 penerima sembako, 28 penerima bantuan non tunai, 92 penerima alat bantu kaki palsu, kursi roda, tongkat, alat bantu dengar serta bantuan modal usaha," tegas Finan Sari Lubis.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: