RT dan RW di Padang Selatan Didaftarkan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 11 Desember 2021, 17:54 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
RT dan RW di Padang Selatan Didaftarkan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Camat Padang Selatan, Teddy Antonius menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada salah seorang perwakilan RW, Jumat (10/12/2021). (veby rikiyanto)

PADANG (10/12/2021) -- Kecamatan Padang Selatan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Padang, jadikan pengurus RT dan RW yang ada di kecamatan itu sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Secara simbolis, tanda kepersetaan diserahkan Jumat (10/12/2021).

"Dengan diikutkannya perangkat RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita memberikan jaminan perlindungan pada mereka selama menjalankan tugas," ujar Camat Padang Selatan, Teddy Antonius usai penyerahan kartu BPJS Tenaga Kerja secara simbolis.

Dikatakan Teddy, hal ini merupakan bentuk apreasiasi pemerintah Kecamatan Padang Selatan atas peran RT dan RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat.

Dia menilai, peran RT/RW sangat strategis dalam mendukung pemerintah menyukseskan berbagai program pembangunan, juga mampu menjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Baca juga: Pansus Libatkan Pemerintah, Akademisi dan Pemangku Kepentingan dalam Penyempurnaan Ranperda RTRW Sumbar 2023-20243

Teddy berharap, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, perangkat RT dan RW merasa lebih nyaman dalam bertugas, sehingga dapat semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung keberhasilan program pembangunan di wilayahnya.

Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Dwi Emanto Rahman Hajianto menjelaskan, jika pemegang kartu tersebut mengalami kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan resiko jaminan kematian sebesar Rp42 juta pada pemilik kartu.

"Pemberian kartu ini sifatnya stimulan, yakni kita berikan gratis (tanpa premi) selama tiga bulan untuk selanjutnya kita sedang membicarakan dengan pihak Pemko Padang," terang Dwi.

Baca juga: Komisi IV DPRD Sumbar Inventarisir Perubahan dalam Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043

Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan dana operasional RT dan RW tahap ketiga sebesar Rp292,8 juta, dana operasional PAUD Rp5,49 juta serta dana untuk kader Posyandu sebesar Rp 32,31 juta. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: