Daftarkan Warga jadi Peserta BPJS Kesehatan, Padang Panjang Bayarkan Premi untuk Tahun 2022

Minggu, 12 Desember 2021, 17:27 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Daftarkan Warga jadi Peserta BPJS Kesehatan, Padang Panjang Bayarkan Premi untuk Tahun...
Wako Padang Panjang, Fadly Amran dan jajaran, foto bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan KC Bukitinggi, Henny Nursanti beserta staf, usai penandatanganan nota kesepakatan di rumah dinas wali kota, Sabtu. (kominfo)

PADANG PANJANG (12/12/2021) - Pemko Padang Panjang tandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Bukittinggi, Sabtu (11/12/2021). Kesepakatan ini merupakan komitmen wali kota terhadap jaminan kesehatan nasional baik dari kepesertaan dan ketersediaan anggaran.

Nota kesepakatan ini, ditandatangani Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran bersama Kepala BPJS Kesehatan KC Bukitinggi, Henny Nursanti di rumah dinas wali kota. Turut hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, asisten dan kepala OPD terkait.

"Ini merupakan suatu tanda bahwa kita berkomitmen untuk betul-betul memberikan pelayanan kesehatan terbaik, terkhusus di jaminan kesehatan masyarakat. Komitmen Universal Health Coverage (UHC) dengan BPJS ini akan kita utamakan," tutur Fadly.

Fadly berharap, pelayanan BPJS Kesehatan yang sudah dikerjasamakan ini bisa dipergunakan semaksimal mungkin oleh warga kota.

Baca juga: Pekanbaru Alokasikan Rp92 Miliar untuk Program UHC, Dana Telah Dititip ke BPJS

Sementara itu, Henny mengatakan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah benar-benar berkomitmen.

"Tidak hanya sekadar berkomitmen saja, tetapi bisa memfasilitasi dengan pembayaran iuran satu tahun di tahun 2022," ucapnya.

Selain itu, Henny mengucapkan terima kasih kepada wali kota dan jajaran yang telah berkomitmen yang menjadikan Padang Panjang sebagai kota pertama yang menjalin nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan di Sumatera Barat. (jen)

Baca juga: Bukittinggi Dinobatkan dengan UHC Terbaik se-Sumatera Barat

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: