Daftarkan Warga jadi Peserta BPJS Kesehatan, Padang Panjang Bayarkan Premi untuk Tahun 2022
PADANG PANJANG (12/12/2021) - Pemko Padang Panjang tandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Bukittinggi, Sabtu (11/12/2021). Kesepakatan ini merupakan komitmen wali kota terhadap jaminan kesehatan nasional baik dari kepesertaan dan ketersediaan anggaran.
Nota kesepakatan ini, ditandatangani Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran bersama Kepala BPJS Kesehatan KC Bukitinggi, Henny Nursanti di rumah dinas wali kota. Turut hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, asisten dan kepala OPD terkait.
"Ini merupakan suatu tanda bahwa kita berkomitmen untuk betul-betul memberikan pelayanan kesehatan terbaik, terkhusus di jaminan kesehatan masyarakat. Komitmen Universal Health Coverage (UHC) dengan BPJS ini akan kita utamakan," tutur Fadly.
Fadly berharap, pelayanan BPJS Kesehatan yang sudah dikerjasamakan ini bisa dipergunakan semaksimal mungkin oleh warga kota.
Baca juga: Pekanbaru Alokasikan Rp92 Miliar untuk Program UHC, Dana Telah Dititip ke BPJS
Sementara itu, Henny mengatakan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah benar-benar berkomitmen.
"Tidak hanya sekadar berkomitmen saja, tetapi bisa memfasilitasi dengan pembayaran iuran satu tahun di tahun 2022," ucapnya.
Selain itu, Henny mengucapkan terima kasih kepada wali kota dan jajaran yang telah berkomitmen yang menjadikan Padang Panjang sebagai kota pertama yang menjalin nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan di Sumatera Barat. (jen)
Baca juga: Bukittinggi Dinobatkan dengan UHC Terbaik se-Sumatera Barat
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras
- Gempabumi Tektonik 3,1 Goncang Padang Panjang Rabu Dinihari
- Padang Panjang Raih Swasti Saba Wistara yang Ketujuh, Satu-satunya di Pulau Sumatera
- Kelurahan Bukit Surungan jadi Kampung Pengawasan Ketiga di Padang Panjang