59 Usulan Pemekaran Nagari di Pasbar Menunggu Kodefikasi Kemendagri

Selasa, 14 Desember 2021, 16:43 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
59 Usulan Pemekaran Nagari di Pasbar Menunggu Kodefikasi Kemendagri
Plt Kepala Bagian Pemnag Pasbar, Syaikhul Putra memberikan paparan tentang perkembangan pengusulan 59 nagari pemekaran pada rapat koordinasi dan sosialisasi aparatur pemerintahan nagari persiapan, di auditorium kantor bupati, Selasa. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (14/12/2021) - Bagian Pemerintahan Nagari (Pemnag) Setdakab Pasaman Barat, gelar rapat koordinasi dan sosialisasi aparatur pemerintahan nagari persiapan, di auditorium kantor bupati, Selasa.

Rakor ini membahas beberapa poin penting tentang perkembangan nagari persiapan. Di antaranya, status dan perkembangan kode desa yang jadi syarat defenitifnya suatu nagari, pemilihan wali nagari (Pilwana) dan percepatan vaksinasi ditingkat nagari persiapan yang sudah harus mencapai terget vaksinasi di angka 75 persen per 31 Desember 2021.

"Usulan 59 nagari persiapan yang disampaikan pada kementrian terkait, sudah mencapai tahap menunggu persetujuan Kementrian Dalam Negeri. Secara teknis, pemberian kode desa yang sudah memenuhi syarat dan yang disusulkan, akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan kementrian," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pemnag Pasbar, Syaikhul Putra.

Jika mengacu pada aturan yang ada, ungkap dia, kode desa seharusnya sudah wajib dikeluarkan. "Mudahan-mudahan, beberapa hari kedepan ada kabar baik mengenai kode desa dari pihak kementrian. Minggu depan, juga akan diadakan rapat di kementrian perihal kode desa Pasbar. Semuanya sudah diupayakan maksimal, mari kita sama-sama berdoa," ajaknya.

Baca juga: Bupati, Wabup dan Ketua PKK Ikuti Tradisi Manjalang Buya Lubuak Landua

Putra mengatakan, beberapa waktu lalu bupati, wakil bupati, asisten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah berupaya untuk menemui Menteri Dalam Negeri, dalam rangka percepatan pemberian kode desa tersebut. Akan tetapi, menteri berhalangan dan diwakilkan Dirjen Bina Administrasi Wilayah.

"Kata Dirjen, kode desa Pasbar menunggu persetujuan menteri. Kita berharap, Dirjen melakukan percepatan. Saat itu, Dirjen mengarahkan kami untuk buat laporan ringkas untuk disampaikan langsung pada menteri. Hingga saat ini, kita masih menunggu informasi terkait hal itu," jelas Putra.

Mengenai Pilwana, Putra menjelaskan, pemilihan wali nagari baru akan dilaksanakan setelah seluruh nagari persiapan sudah defenitif. Sehingga, pilwana dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh nagari yang ada.

Seterusnya, dalam rangka percepatan vaksinasi Covid19 di Pasbar, seluruh Pj wali nagari persiapan beserta perangkat, didorong untuk aktif berpartisipasi dalam rangka mencapai target 75 persen pada akhir Desember mendatang.

Baca juga: Motocross & Grasstrack RRT Air Haji Open 2024 Perebutkan Hadiah Total Rp60 Juta

"Perangkat nagari persiapan se-Pasbar, harus berpartisipasi sukseskan vaksinasi Covid19 dan upayakan capai target 75 persen di setiap wilayah masing-masing. Mari sama-sama kita mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakan vaksinasi," tuturnya. (pl1)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: