Padang Panjang Percepat Penyusunan LKPj, LPPD dan SPM

Kamis, 16 Desember 2021, 18:07 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Padang Panjang Percepat Penyusunan LKPj, LPPD dan SPM
Asisten I Setdako Padang Panjang, Syahdanur memimpin rapat koordinasi penyusunan LKPj, LPPD dan SPM tahun 2021, di Hall Lantai III, Balai Kota, Kamis. (kominfo)

PADANG PANJANG (16/12/2021) - Asisten I Setdako Padang Panjang, Syahdanur menyampaikan, rapat persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021 sengaja digelar lebih awal.

"Penilaian berhasil tidaknya pelaksanaan pemerintahan itu dilihat LKPJ dan LPPD. Jadi, ini merupakan rapor bagi daerah dan kepala daerah," ungkap Syahdanur saat memimpin rapat di Hall Lantai III, Balai Kota, Kamis.

Dijelaskan, LKPj merupakan suatu kewajiban kepala daerah berupa laporan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepala daerah pada DPRD.

Sedangkan LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) masing-masing OPD, yang disampaikan wali kota kepada pemerintah.

Baca juga: DPRD Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas, Kupas tentang LKPj, LPPD dan EKPPD

"Ini harus jadi perhatian kita bersama. Untuk itu, diminta tim penyusun LPPD dan LKPj yang telah ditunjuk, bekerja cepat dan sudah mulai menyiapkan data dan bahan terkait," tambahnya.

Kasubag Pembinaan Wilayah dan Kerja Sama, Bagian Tata Pemerintahan Setdako, Teddy R menyebutkan, awal dasarnya LPPD merupakan tujuan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik.

Disampaikan, dalam rapat ini membahas lebih dalam terkait tata cara pengisian pencapaian kinerja dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dari setiap OPD.

Rapat ini diikuti Kasubag Evaluasi dan Pelaporan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. (ham)

Baca juga: Sumbar Gelar Rakor SPM, Mahyeldi: Masyarakat Wajid Dapat Pelayanan Dasar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: