Vaksin Lengkap jadi Syarat Wajib Perjalanan Udara melalui BIM

Jumat, 17 Desember 2021, 12:13 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Vaksin Lengkap jadi Syarat Wajib Perjalanan Udara melalui BIM
EGM Angkasa Pura II, Siswanto bersama Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) BIM, Ahmad Hidayat dan jajaran, memberikan keterangan pers pada awak media seusai apel pembukaan Posko Nataru, Kamis. (veby rikiyanto)

PADANG (16/12/2021) -- Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Minangkabau mendirikan Posko Natal dan Tahun Baru. Posko tersebut berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi, serta antisipasi untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran operasional di bandara.

"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid19, SE Kementrian Perhubungan dan SE Kementrian Kesehatan, angkutan Nataru tahun ini ada pembatasan, tapi tetap ada pergerakan penumpang dan angkutan," ungkap EGM Angkasa Pura II, Siswanto pada awak media seusai apel pembukaan Posko Nataru, Kamis.

Dijelaskan, pada tahun 2021 ini, pergerakan penumpang di BIM mencapai angka 4500-4900 orang per hari. Sedangkan untuk penerbangan 35-39 pergerakan per hari.

"Angka tersebut memang masih di bawah kondisi normal, namun jika dibandingkan tahun lalu disaat kasus Covid-19 masih tinggi serta diberlakukannya PPKM, angka tersebut naik sekitar 30-50 persen," ungkapnya.

Baca juga: Libur Nataru 2023 di Sumatera Utara, 373.453 Orang Masuk dan 368.796 Orang Keluar

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid19, urai dia, Angkasa Pura II bersama stakeholder penumpang, pengantar maupun pengunjung bandara diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

"Kita melakukan imbauan tersebut secara massif, baik melalui media sosial, digital banner hingga petugas yang selalu mobile untuk mengingatkan seluruh penumpang, pengantar maupun pengunjung untuk selalu taat pada Prokes," tambahnya.

Wajib Vaksin Lengkap

Sementara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) BIM, Ahmad Hidayat menjelaskan, terhitung dari tanggal 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, seluruh penumpang yang akan berpergian harus sudah mendapatkan vaksin lengkap (dosis pertama dan dosis kedua).

Baca juga: BMKG Peringatkan Fenomena El Nino di Masa Libur Nataru 2024

"Kita melakukan pembatasan pada penumpang angkutan udara yang ingin bepergian pada tanggal tersebut, jadi bagi yang belum divaksin lengkap kami minta untuk menunda dulu perjalanan," katanya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: