Empat Anggota JMSI Jambi Lulus UKW Utama, Ini Pesan Mahmud Marhaba
JAMBI (16/12/2021) - Sekjen Pengurus Pusat Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba menilai, wartawan dari perusahaan yang tergabung dalam JMSI mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW), adalah langkah tepat.
Dengan memiliki wartawan kompeten terutama kompetensi utama, terangnya, akan memudahkan langkah media anggota JMSI jadi konstituen Dewan Pers.
"Ini adalah tujuan dari organisasi perusahan pers JMSI yakni mendorong setiap perusahan pers untuk memperhatikan dan bertanggungjawab terhadap SDM wartawannya untuk jadi kompeten," tegas Mahmud.
Pernyataan ini disampaikan Mahmud terkait lolosnya empat orang wartawan yang medianya tergabung dalam JMSI Jambi, lolos UKW Utama. Mereka adalah Pemred Gerak12.com, Kemas Supriyadi, Izwan Sholimin (Dewan Redaksi Infojambi.com), Bahara Jati (Pemred Aksesjambi.com) dan Maskun Sopwan (Pemred Orbid.id).
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
Mereka menggikuti UKW sejak Selasa lalu, di Hotel BW Luxury, Jambi. Pengujinya, dari Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS).
Mahmud memastikan, dirinya akan terus mendorong sekaligus membantu, agar semua media yang tergabung di JMSI, melakukan pendaftaran ke Dewan Pers. Sehingga, bisa terverifikasi administrasi atau faktual.
Serius untuk Profesional
Sementara, usai pelaksanaan UKW, rona wajah Ketua JMSI Jambi, Doddi Irawan, terlihat sumringah sejak Kamis sore kemarin.
Baca juga: Bapemperda dan Bamus DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar Optimalkan Kinerja
Mendengar kabar empat anggotanya dinyatakan kompeten ke jenjang utama pada UKW.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU