Pusat Setuju Bangun Feeder Jalan Tol Dharmasraya-Kuansing-Rengat, Ini Kata Alex Indra Lukman

Jumat, 17 Desember 2021, 22:33 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pusat Setuju Bangun Feeder Jalan Tol Dharmasraya-Kuansing-Rengat, Ini Kata Alex Indra...
Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman.

PADANG (17/12/2021) - Di era manusia sudah sampai ke bulan, kecepatan transportasi sudah jadi kebutuhan utama dimana jalan tol merupakan salah satu cara untuk memenuhinya.

"Pemerintah daerah yang visioner, pasti akan merencanakan ini sebagai syarat utama, untuk kemajuan daerahnya di masa depan. Kecepatan arus lalu lintas manusia dan barang, jadi syarat mutlak dalam menghadapi persaingan di masa sekarang serta akan datang," tegas Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, Jumat.

Pernyataan ini disampaikan Alex menyikapi terbitnya persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljono yang merekomendasikan feeder ruas jalan tol dari Kuantan Singingi (Kuansing)-Rengah di Provinsi Riau ke Dharmasraya di Sumatera Barat, masuk sebagai bagian rencana pengembangan jalan bebas hambatan sekaligus dimasukan ke dalam rencana umum jalan bebas hambatan.

Dalam surat itu, Basuki menyebutkan, Peraturan Presiden No 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, konektivitas jaringan jalan saat ini, volume lalu lintas dan kelayakan ekonomi, membuat feeder ini layak untuk dialokasikan anggaran pembangunannya.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: It Arman Caleg PPP Dituntut 2 Tahun Penjara

Terbitnya persetujuan Menteri PUPR yang dituangkan dalam surat No: BM.07.02-Mn/2173 tertanggal 15 Desember 2021 ini, merupakan tindak lanjut dari usulan ruas bupati Dharmasraya No: 050/219/Bappeda-2021 tertanggal 13 September 2021.

Dalam surat bupati Dharmasraya ini, salah satu alasan pentingnya pembangunan feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini, mempertimbangkan faktor konektivitas di wilayah Sumatera Barat.

"Pada prinsipnya, usulan ruas jalan tol dari bupati Dharmasraya tersebut, dapat dicantumkan dalam rencana umum jaringan jalan bebas hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga," ungkap Basuki, dalam surat tersebut.

Diapresiasi

Baca juga: BANJIR PESSEL: PDAM Tirta Langkisau Diskon Tagihan Pelanggan 50 Persen

Gerak cepat pemerintah pusat menyikapi usulan feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini, menurut Alex, merupakan langkah terbaik pascabanyaknya hambatan yang ditemukan dari rencana pembangunan jalan tol Padang (Sumbar) -Pekanbaru (Riau) via Kelok Sembilan yang merupakan bagian dari rencana Jalan Tol Trans Sumatera.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: